Jumat, 23 Okt 2026 DIGI-PRODUCTDigi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-Insights
Breaking
Beranda › Digi-Sharia
Digi-Sharia

OJK Dorong Edukasi dan Agen Laku Pandai Syariah Lewat 800.000 Masjid

✍️ Baskara Zivandaru Pranaja 🕒 23 Oct 2026
OJK dorong perluasan agen Laku Pandai Syariah lewat 800.000 jejaring masjid.
OJK dorong perluasan agen Laku Pandai Syariah lewat 800.000 jejaring masjid.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan strategi inklusi keuangan syariah berbasis komunitas dengan mengoptimalkan jejaring sekitar 800 ribu masjid di Indonesia. Melalui pelatihan pengurus dan penempatan agen Laku Pandai Syariah, OJK berupaya menjawab tantangan keterbatasan akses perbankan di daerah.

_____________

KEY FACTS:

■ Otoritas Jasa Keuangan mengoptimalkan jejaring sekitar 800 ribu masjid untuk memperluas edukasi dan kehadiran agen Laku Pandai Syariah di daerah.

■ OJK menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan syariah harus berjalan selaras dengan penyediaan akses layanan perbankan di tingkat akar rumput.

■ Adopsi agen Laku Pandai Syariah berbasis masjid menjadi solusi konkret menutup gap inklusi keuangan di sektor petani, nelayan, dan masyarakat pedesaan.

_____________

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan edukasi literasi sekaligus perluasan akses produk keuangan berbasis syariah hingga ke tingkat daerah. Laporan resmi OJK dalam forum Ijtima Sanawi XXII 2026 di Jakarta menunjukkan bahwa strategi ini dilakukan dengan mengoptimalkan jejaring sekitar 800 ribu masjid di Indonesia melalui program pelatihan pengurus dan adopsi agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk Keuangan Inklusif) Syariah.

Kepala Direktorat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa kendala utama adopsi keuangan syariah di daerah kerap kali bukan hanya masalah literasi masyarakat, melainkan keterbatasan ketersediaan akses dan infrastruktur layanan keuangan.

"Bagaimana agar implementasi dari buku panduan literasi dan dakwah keuangan syariah itu kita bisa sound ke daerah-daerah, di bawah jejaring masjid-masjid yang jumlahnya sekitar 800 ribu. Ini yang akan kita coba dorong Training of Trainers (ToT) kepada jaringan pengurus masjid," ujar Andi Muhammad Yusuf dalam forum Ijtima Sanawi XXII 2026 di Jakarta, Rabu (21/10).

Andi menekankan bahwa kegiatan peningkatan literasi harus berjalan selaras dengan penyediaan akses (supply side). Oleh karena itu, hadirnya agen Laku Pandai di lingkungan ekonomi sekitar masjid menjadi solusi konkret untuk mendorong inklusi keuangan secara langsung di tingkat akar rumput.

"Tidak hanya di aspek literasinya, tapi juga bagaimana agar hadir agen Laku Pandai di lingkungan ekonomi masjid yang ada agar ini benar-benar bisa menyasar adopsi keuangan syariah ke depannya," jelas Andi.

Melalui kolaborasi edukasi dan perluasan agen Laku Pandai berbasis masjid ini, OJK optimistis dapat menjangkau wilayah-wilayah yang memiliki tingkat literasi rendah namun memiliki potensi ekonomi syariah besar, seperti sektor petani, nelayan, hingga masyarakat pedesaan.

Inisiatif OJK memanfaatkan jejaring masjid sebagai basis penetrasi Laku Pandai Syariah merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan tantangan fundamental industri keuangan syariah di Indonesia, yaitu ketimpangan (gap) antara tingkat literasi dan inklusi. Berdasarkan data historis OJK, indeks inklusi keuangan syariah kerap tertinggal jauh di belakang literasinya karena keterbatasan jaringan kantor bank syariah konvensional yang terkonsentrasi di kawasan perkotaan.

Dengan potensi jejaring sekitar 800 ribu masjid di seluruh Indonesia, tempat ibadah tidak lagi sekadar menjadi pusat kegiatan keagamaan, melainkan bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi (micro-financial hub). 

Kehadiran agen Laku Pandai Syariah berbasis komunitas masjid menurunkan hambatan geografis dan psikologis bagi masyarakat pedesaan, petani, dan nelayan dalam mengakses produk perbankan syariah dasar seperti tabungan, pembiayaan mikro, dan pembayaran digital.

Bagi perbankan syariah (BUS dan UUS), strategi branchless banking berbasis masjid ini sangat efisien dari sisi anggaran modal (capex) dan biaya operasional (opex). Bank dapat memperluas basis nasabah dan perhimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) murah tanpa harus membuka kantor cabang fisik, sekaligus memanfaatkan faktor kepercayaan (trust factor) yang sudah terbangun kuat di lingkungan pengurus masjid.

Tantangan utama dari model ini terletak pada ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, keandalan jaringan internet di daerah pelosok, serta efektivitas program Training of Trainers (ToT). Pengurus masjid yang menjadi agen harus dibekali pemahaman tata kelola keuangan, perlindungan konsumen, dan kesadaran risiko siber (cybersecurity) agar operasional Laku Pandai Syariah berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan.

Perkuat Integrasi Aplikasi Perbankan Digital

Pemanfaatan jejaring masjid sebagai agen Laku Pandai Syariah mendorong akselerasi model perbankan tanpa kantor (branchless banking) di sektor keuangan syariah nasional. Langkah ini memicu bank-bank syariah untuk memperkuat integrasi aplikasi perbankan digital mereka dengan sistem agen di lapangan. Selain itu, penetrasi ini membuka ruang kolaborasi baru antara bank syariah, lembaga pengelola zakat, dan koperasi masjid dalam membangun ekosistem keuangan syariah terintegrasi.

Masyarakat pedesaan, pelaku UMKM, petani, dan nelayan memperoleh kemudahan akses terhadap layanan keuangan syariah yang resmi, aman, dan dekat dengan domisili mereka tanpa perlu menempuh jarak jauh ke kantor bank. Kehadiran agen Laku Pandai Syariah di sekitar masjid juga memberikan alternatif pembiayaan yang terjangkau, sekaligus menghindarkan masyarakat daerah dari jeratan pinjaman online ilegal maupun perantara keuangan tidak resmi (renternir). ■

___________

FAQ:

Q: Apa langkah utama OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di daerah?
A: OJK mendorong penguatan edukasi melalui program Training of Trainers (ToT) bagi pengurus masjid serta memperluas kehadiran agen Laku Pandai Syariah di lingkungan ekonomi sekitar masjid.

Q: Berapa potensi jejaring masjid yang ditargetkan dalam program ini?
A: OJK mencatat potensi jejaring masjid di Indonesia mencapai sekitar 800 ribu masjid yang dapat dioptimalkan sebagai sarana edukasi dan akses layanan keuangan syariah.

Q: Mengapa OJK memilih pendekatan berbasis jejaring masjid?
A: Karena kendala utama di daerah adalah keterbatasan akses infrastruktur keuangan (supply side). Masjid memiliki posisi strategis dan faktor kepercayaan tinggi di tengah masyarakat pedesaan, petani, dan nelayan.

Q: Apa itu agen Laku Pandai Syariah?
A: Agen Laku Pandai Syariah adalah perorangan atau badan hukum yang bekerja sama dengan bank syariah untuk menyediakan layanan perbankan tanpa kantor bagi masyarakat yang belum terjangkau akses keuangan formal. ■

 

DP
Deddy H. Pakpahan
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update