Dorong Inovasi Digital, OJK Imbau Bank Sesuaikan Adopsi AI dengan Profil Risiko
OJK terapkan regulasi berbasis prinsip untuk adopsi AI di perbankan.
____________
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ OJK terapkan regulasi principle-based untuk beri fleksibilitas adopsi AI di perbankan sesuai skala usaha dan profil risiko bank.
■ Panduan Tata Kelola AI Perbankan berlandaskan tiga pilar utama: akuntabilitas, pengawasan manusia (human oversight), dan keandalan.
■ Regulasi mewajibkan pengelolaan siklus hidup AI menyeluruh, mulai dari inisiasi, pembangunan model, pengujian, hingga audit berkala.
■ Kesiapan maturitas digital perbankan nasional berada di skor memuaskan, dipimpin oleh bank papan atas berkapasitas modal besar.
■ OJK imbau industri tingkatkan kewaspadaan siber dan adopsi arsitektur security by design serta kerangka zero trust untuk AI.
____________
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih melangkah dengan pendekatan regulasi berbasis prinsip (principle-based approach) dalam menata adopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di sektor perbankan nasional. Langkah ini diambil guna memberikan ruang gerak dinamis bagi industri perbankan dalam berinovasi, tanpa menanggalkan asas kehati-hatian (prudent) serta manajemen risiko yang ketat.
Kebijakan tersebut merujuk pada Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang telah diluncurkan OJK sejak 2025. Melalui kerangka ini, bank tidak dibebani oleh aturan terinci yang kaku (prescriptive regulation), melainkan diberikan mandat untuk menyelaraskan penggunaan AI dengan skala kapasitas usaha, kompleksitas operasional, dan profil risiko masing-masing.
Executive Director Head of Banking Regulation and Development Department OJK, Indah Iramadhini, menegaskan bahwa kerangka acuan ini disadur dari berbagai benchmark internasional dan nasional yang disesuaikan dengan lanskap perbankan domestik.
"Panduan ini disusun berdasarkan berbagai referensi internasional maupun nasional dengan menyesuaikan konteks kebutuhan dan pendekatan sektor perbankan Indonesia yang mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Indah saat memberikan paparan dalam ajang HPE FSI Day Jakarta 2026 bertajuk "AI-Ready Financial Services: Building Intelligent, Secure and Resilient Infrastructure" di Jakarta, Kamis (15/10).
Tiga Pilar dan Siklus Hidup Utuh
Dalam lanskap financial intelligence, OJK menggarisbawahi bahwa efisiensi operasional dan otomatisasi layanan yang ditawarkan AI harus dibentengi oleh tata kelola yang kokoh. Panduan OJK mematok tiga nilai fundamental untuk menjaga kepercayaan publik: akuntabilitas (accountability), pengawasan manusia (human oversight), dan keandalan (reliability).
OJK mewajibkan bank mengintegrasikan tiga elemen inti—sumber daya manusia, proses, dan teknologi—dalam sebuah pengelolaan siklus hidup (life-cycle) AI secara holistik. Siklus ini menuntut kepatuhan terstruktur yang dimulai dari tahap inisiasi, perancangan, pembangunan model algoritma, pengujian teknis, penggelaran (deployment), hingga evaluasi serta audit independen secara berkala.
Langkah ini mendesak diterapkan mengingat eskalasi ancaman siber berbasis AI yang kian terotomatisasi. Salah satunya adalah maraknya potensi eksploitasi serangan zero-click atau peretasan nirsentuh (AI MyThos) yang mampu memetakan celah keamanan sistem dan infrastruktur Open API perbankan tanpa memerlukan interaksi manusia.
Kesenjangan Maturitas Digital dan Kolaborasi Multisektor
Hasil asesmen tingkat maturitas digital (digital maturity) OJK menunjukkan agregat perbankan nasional saat ini telah berada pada level yang siap untuk mengadopsi teknologi lanjut. Namun, terdapat jurang kemampuan (gap) yang cukup lebar: bank-bank kategori KBMI 3 dan KBMI 4 dengan kapasitas permodalan besar memimpin jauh dalam hal kesiapan infrastruktur, kapasitas investasi, dan talenta data, sementara bank skala kecil masih berjuang melengkapi pertahanan dasarnya.
Guna menjembatani kesenjangan tersebut dan memperkuat daya tahan (resilience) industri, OJK mendorong kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan penyedia teknologi informasi (vendor IT).
"Tingkat kompleksitas yang tinggi menyebabkan masalah AI tidak dapat dihadapi secara optimal oleh satu pihak saja," tegas Indah.
Dalam ekosistem ini, vendor IT diposisikan sebagai mitra strategis yang bertanggung jawab memperkuat jaringan infrastruktur digital, meningkatkan deteksi ancaman secara real-time, serta menerapkan arsitektur keamanan security by design dan kerangka kerja zero trust.
Dengan kombinasi panduan principle-based dan kesiapan pertahanan siber yang adaptif, OJK berharap akselerasi AI di perbankan tidak hanya berfokus pada keandalan use case bisnis dan efisiensi biaya, tetapi juga secara konsisten menjaga kualitas data, explainability (kemampuan menjelaskan keputusan algoritma), serta perlindungan dana nasabah secara berkelanjutan. ■
__________
DIGIONARY:
● Explainability: Kemampuan sistem kecerdasan buatan untuk memberikan penjelasan transparan dan logis mengenai bagaimana keputusan atau prediksi algoritmisnya dihasilkan.
● Principle-Based Regulation: Pendekatan regulasi yang berpatokan pada prinsip-prinsip umum dan hasil akhir yang diinginkan, memberikan fleksibilitas bagi pelaku industri dalam teknis pelaksanaannya.
● Security by Design: Pendekatan rekayasa perangkat lunak dan sistem yang menempatkan prinsip keamanan siber sebagai fondasi utama sejak tahap awal perencanaan dan perancangan.
● Use Case: Skenario spesifik atau contoh penerapan praktis dari suatu teknologi (seperti AI) untuk menyelesaikan permasalahan bisnis tertentu.
● Zero Trust: Model keamanan siber yang mengasumsikan tidak ada subjek, perangkat, atau jaringan yang dapat dipercaya secara otomatis, sehingga mewajibkan verifikasi ketat pada setiap akses data.
