BSN Resmi Salurkan KUR, Akselerasi Pembiayaan UMKM Berbasis Ekosistem Digital Syariah
PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi menyalurkan KUR lewat kerja sama dengan Kementerian UMKM, didukung ekspansi transaksi QRIS dan platform Bale Syariah.
___________
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ BSN resmi menandatangani kerja sama dengan Kementerian UMKM untuk menyalurkan KUR guna memperluas pembiayaan segmen produktif.
■ Penetrasi merchant QRIS BSN menembus 6.645 unit per September 2026, mencatat volume transaksi Rp178,8 miliar dari 2,44 juta transaksi.
■ Platform Bale Syariah by BSN membukukan volume transaksi lebih dari Rp7,4 triliun dari 3,84 juta transaksi per September 2026.
________
PT Bank Syariah Nasional (BSN) secara resmi masuk dalam jajaran lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ekspansif ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) KUR antara BSN dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI di Jakarta, Kamis (8/10).
Kerja sama tersebut diresmikan secara langsung oleh Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor bersama Sekretaris Bidang Usaha Mikro selaku Plt. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Kementerian UMKM RI, Fixy. Masuknya BSN ke dalam program KUR mempertegas komitmen industri perbankan syariah nasional dalam memperluas akses permodalan yang terjangkau bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di tanah air.
Masuknya bank syariah dalam skema pembiayaan bersubsidi pemerintah ini dinilai relevan di tengah dorongan integrasi inklusi keuangan nasional. Dukungan insipien pemerintah melalui subsidi bunga atau marjin KUR memperkuat kapasitas intermediasi bank syariah untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan formal (unbanked dan underbanked).
Didukung Kesiapan Infrastruktur
Langkah ekspansi BSN ke segmen UMKM tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh kesiapan infrastruktur dan pertumbuhan ekosistem digital yang terakselerasi secara konstan. Hingga September 2026, BSN mencatat akuisisi sebanyak 6.645 merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Merekam lonjakan sekitar 10% hanya dalam tempo satu bulan, tingkat penetrasi merchant ini menjadi fondasi penting bagi perseroan dalam memetakan profil risiko serta arus kas pelaku UMKM secara presisi.
Dari sisi aktivitas transaksi, sepanjang tahun berjalan (year-to-date) hingga September 2026, volume transaksi merchant QRIS BSN telah mencapai kisaran Rp178,8 miliar dari akumulasi 2,44 juta transaksi. Integrasi pembayaran digital ini memberi sinyal kuat bahwa ekosistem pedagang kecil yang dibina BSN semakin adaptif terhadap transaksi nontunai (cashless).
Akselerasi daya dukung digital BSN juga tercermin pada kinerja aplikasi mobile banking perseroan, Bale Syariah by BSN. Platform digital tersebut mengumpulkan sekitar 258 ribu pengguna aktif per September 2026, atau tumbuh 8,6% dibandingkan posisi Agustus 2026.
3,84 Juta Transaksi
Secara akumulatif, Bale Syariah by BSN memproses hingga 3,84 juta transaksi per September 2026, melesat 16,7% secara bulanan. Nilai transaksi yang lewat melalui platform ini menembus angka lebih dari Rp7,4 triliun, mencerminkan kenaikan volume transaksi sebesar 13,8% dibandingkan bulan sebelumnya.
Kombinasi antara kemudahan transaksi digital dan pembiayaan terjangkau lewat skema KUR diproyeksikan bakal menciptakan siklus bisnis yang efisien bagi pelaku UMKM. Penggunaan platform digital tidak sekadar mempermudah operasional harian merchant, namun sekaligus membentuk jejak rekam transaksi (digital footprint) yang memudahkan proses verifikasi kelayakan kredit oleh perbankan. ■
____________
DIGIONARY:
● Bale Syariah by BSN: Aplikasi perbankan digital resmi milik PT Bank Syariah Nasional yang menyediakan layanan transaksi finansial nontunai dan pengelolaan rekening berbasis prinsip syariah.
● Digital Footprint: Rekam jejak aktivitas digital pengguna atau pelaku usaha yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan untuk menganalisis perilaku keuangan dan kelayakan pembiayaan.
● Intermediasi: Fungsi dasar perbankan dalam menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkannya kembali kepada pihak yang membutuhkan dana dalam bentuk pembiayaan atau kredit.
● Kredit Usaha Rakyat (KUR): Program pembiayaan modal kerja atau investasi yang dicanangkan pemerintah dengan subsidi marjin/bunga untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM.
● Merchant: Pedagang atau penjual barang dan jasa yang menerima pembayaran secara nontunai melalui sistem pembayaran elektronik resmi.
● QRIS: Quick Response Code Indonesian Standard, standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran nontunai antarpenyelenggara jasa pembayaran.
● Unbanked: Kategori masyarakat atau pelaku usaha yang belum memiliki akses atau hubungan dengan layanan lembaga keuangan formal seperti bank.
