Semua pelaku jasa keuangan wajib hukumnya menjaga data nasabah, tanpa terkecuali!

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), tanpa terkecuali, wajib hukumnya menjaga data kerahasiaan serta keamanan data dan informasi pribadi konsumen. Mengutip keterangan resmi OJK, menjaga data nasabah telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Adapun pelaku jasa keuangan […]