digitalbank.id – Otoritas Jasa keuangan (OJK) menegaskan empat perusahaan pinjaman online (pinjol) masing-masing Akulaku, Kredivo, SPayLater dan SPinjam tidak melakukan pelanggaran dalam kasus yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) belum lama ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan setelah mendalami kasus ini tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran […]