PT Orion Reasuransi Indonesia mengumumkan telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan reasuransi berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-28/D.05/2024 tanggal 4 April 2024. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar dalam keterangannya mengatakan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya […]