digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan izin usaha pegadaian PT Gadai Mandiri Agung. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-44/D.05/2022 tanggal 16 September 2022. Dalam pemberitahuannya, OJK mengatakan alasan pencabutan izin tersebut adalah karena pembubarannya berdasarkan keputusan Majelis Umum. “Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak terbit Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa […]