Rabu, 23 Sep 2026 Digi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-InsuranceDigi-Lifestyle
Beranda › Fintech
Fintech

CASH beroleh lampu hijau untuk rights issue 450 juta lembar saham

✍️ Safaruddin Husada 🕒 23 Feb 2022 👁️ 0x dibaca
CASH beroleh lampu hijau untuk rights issue 450 juta lembar saham
Manajemen Cashlez saat RUPSLB di Jakarta, 21 Februari 2022. RUPSLB menyetujui rights issue 450 juta lembar saham.

digitalbank.id - GUNA memperkuat struktur permodalan dalam rangka mewujudkan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan, mengembangkan kegiatan usaha dan mendongkrak kinerja, emiten teknologi finansial bidang pembayaran digital (payment gateway) dan solusi bisnis UMKM, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) bakal memulai proses hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Ini terutama untuk meningkatkan daya saing dalam industri yang relevan dan pertumbuhan anorganik perseroan dalam rangka mengembangkan ekosistem pembayaran digital nasional, salah satunya melalui merger dan akuisisi atau M&A," tegas Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) Suwandi.

CASH adalah Emiten teknologi finansial bidang pembayaran digital (payment gateway) dan solusi bisnis UMKM. CASH bakal memulai proses hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue setelah mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (21/2/2022) soal rencana penambahan modal lewat rights issue sebanyak-banyaknya 450 juta lembar saham.

Suwandi juga mengungkap dana dari rights issue ini akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan dalam pengembangan bisnis dan akuisisi merchant dalam rangka untuk menunjang kegiatan usaha. "Saat ini transformasi digital telah tumbuh dengan pesat seiring dengan penerimaan digitalisasi yang merubah pola hidup masyarakat, baik dari sisi konsumen maupun bisnis. Hal tersebut pun mendorong perseroan untuk terus mengembangkan bisnisnya dalam menghadirkan solusi yang dibutuhkan, terutama bagi pemilik usaha," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/2/2022).

Setelah persetujuan pemegang saham, maka seluruh proses rights issue akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB ini, Suwandi berharap dapat melanjutkan rencana jangka panjang Perseroan dalam memperkuat permodalan dan lini bisnis, termasuk di dalamnya pengembangan produk, layanan dan fitur, memperluas jangkauan akuisisi merchant, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).(SAF)

SH
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update