Mesin Pertumbuhan Makin Diversifikasi, BSI Cetak Laba Rp5,3 Triliun dan CASA Rp246 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan lonjakan laba bersih sebesar 10,07% (yoy) menjadi Rp 5,30 triliun hingga Agustus 2026.
__________
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ Laba bersih BSI melesat 10,07% (yoy) menembus Rp 5,30 triliun hingga Agustus 2026, didukung struktur pendapatan yang makin terdiversifikasi.
■ Dana murah (CASA) mencapai Rp 246 triliun, berhasil menekan biaya dana (CoF) sebesar 37 basis poin menjadi 2,30% demi efisiensi bisnis.
■ Pembiayaan tumbuh agresif 16,21% (yoy) menjadi Rp 344 triliun dengan kualitas aset terjaga rapat pada rasio NPF gross sebesar 1,8%.
________
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membukukan laba bersih sebesar Rp 5,30 triliun hingga Agustus 2026. Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 10,07% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa pertumbuhan laba perseroan disokong oleh kombinasi ekspansi bisnis, penguatan porsi dana murah, akselerasi pembiayaan, serta meningkatnya kontribusi bisnis emas dan pendapatan berbasis komisi (fee-based income). Menurutnya, langkah transformasi yang dijalankan BSI mulai menghasilkan struktur pertumbuhan yang seimbang di seluruh lini perbankan.
"Ini menunjukkan mesin pertumbuhan BSI semakin terdiversifikasi dan memiliki ruang untuk terus berkembang,” kata Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (5/10).
DPK Rp389 Triliun
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI tercatat tumbuh 17,71% yoy menjadi Rp389 triliun. Penopang utama pertumbuhan dana ini berasal dari saldo dana murah atau current account saving account (CASA) yang mencapai Rp 246 triliun, di mana segmen tabungan menyumbang sebesar Rp 171 triliun.
Dominasi dana murah tersebut secara langsung memperkuat efisiensi biaya dana perseroan. Hal ini tercermin dari penurunan cost of fund (CoF) sebesar 37 basis poin dibandingkan posisi tahun lalu menjadi 2,30%. Penurunan CoF ini memberi ruang bagi BSI untuk menjaga daya saing margin pembiayaan sekaligus mempertahankan profitabilitas di tengah ketatnya likuiditas industri.
Kredit Tumbuh 16,21%
Kinerja fungsi intermediasi BSI juga menunjukkan penetrasi yang agresif. Hingga Agustus 2026, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 344 triliun atau tumbuh 16,21% yoy, melampaui laju pertumbuhan rata-rata kredit perbankan nasional yang menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada di level 13,65% per Agustus 2026.
"Pertumbuhan ini menunjukkan kemampuan Perseroan mengoptimalkan likuiditas untuk mendorong ekspansi bisnis secara produktif, dengan tetap memperhatikan kualitas pembiayaan," ujar Anggoro.
Meski laju ekspansi pembiayaan tergolong tinggi, kualitas aset perseroan tetap berada dalam kondisi sehat. Manajemen BSI mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross terkendali di level 1,8%, jauh di bawah ambang batas aman regulator sebesar 5%. ■
__________
DIGIONARY:
● CASA (Current Account Saving Account): Dana murah milik bank yang berasal dari simpanan giro dan tabungan dengan biaya bunga yang relatif rendah.
● CoF (Cost of Fund): Beban biaya yang harus dikeluarkan oleh bank atas dana yang dihimpun dari masyarakat atau pihak ketiga.
● DPK (Dana Pihak Ketiga): Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
● Fee-Based Income: Pendapatan non-bunga yang diperoleh bank dari transaksi jasa-jasa perbankan, komisi, serta biaya administrasi.
● Intermediasi: Fungsi utama bank dalam menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana untuk disalurkan kembali kepada pihak yang membutuhkan dana.
● NPF (Non-Performing Financing): Rasio pembiayaan bermasalah pada perbankan syariah yang mengukur tingkat risiko gagal bayar oleh nasabah.
● Profitabilitas: Kemampuan suatu perusahaan atau lembaga keuangan untuk menghasilkan keuntungan atau laba dalam periode waktu tertentu.
● Syariah: Sistem keuangan dan perbankan yang operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam (fikih muamalah).
● YoY (Year on Year): Metode perbandingan kinerja keuangan antara suatu periode dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
