Kamis, 08 Okt 2026 DIGI-PRODUCTDigi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-Insights
Breaking
Beranda › Digi-Sharia
Digi-Sharia

Perluas Ekosistem Syariah, Bank BSN Sinergi Bisnis dengan Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh

✍️ Deddy H. Pakpahan 🕒 07 Oct 2026
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas penetrasi bisnis dan ekosistem keuangan syariah ke industri olahraga nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua klub sepak bola, Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh.
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas penetrasi bisnis dan ekosistem keuangan syariah ke industri olahraga nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua klub sepak bola, Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh.

PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas penetrasi bisnis dan ekosistem keuangan syariah ke industri olahraga nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua klub sepak bola, Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh.

___________

DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Bank BSN resmi menggandeng Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh untuk menggarap potensi ekonomi dan ekosistem keuangan syariah berbasis komunitas.
■ Kolaborasi memanfaatkan platform Bale Syariah by BSN yang telah mencatatkan volume transaksi Rp6,57 triliun dari 239 ribu pengguna per Agustus 2026.
■ Kinerja keuangan Bank BSN tumbuh solid per Agustus 2026, ditandai lonjakan laba sebelum pajak sebesar 36,72% YoY menjadi Rp721 miliar.

_________

PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) memperluas jangkauan ekosistem bisnis dan layanan keuangan syariah ke industri olahraga nasional. Bank BSN secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua klub sepak bola, yakni Persikad Depok dan Persiraja Banda Aceh.

Langkah strategis tersebut diambil untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari basis komunitas sepak bola yang besar serta memiliki keterikatan emosional yang kuat di tengah masyarakat.

Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengungkapkan, industri sepak bola menyimpan ceruk pasar potensial untuk pengembangan industri perbankan syariah. Melalui kemitraan ini, Bank BSN berupaya menghubungkan fasilitas perbankan dengan seluruh rantai nilai di sekitar klub, mencakup manajemen, pemain, official, suporter, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kerja sama dengan Persikad dan Persiraja menjadi langkah strategis untuk memperluas kontribusi Bank BSN, sekaligus memperkenalkan solusi keuangan syariah kepada komunitas yang lebih luas," kata Alex di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menggerakkan Roda Perekonomian Lokal

Alex menambahkan, aktivitas olahraga tidak sebatas laga di atas lapangan hijau, melainkan juga menggerakkan roda perekonomian lokal di sekitarnya.

"Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Sepak bola bukan hanya tentang pertandingan, tetapi juga tentang komunitas dan berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitarnya. Ini menjadi peluang bagi Bank BSN untuk menghadirkan solusi keuangan syariah yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh ekosistem," tuturnya.

Tinggi minat masyarakat terhadap cabang olahraga ini memperkuat basis argumentasi ekspansi perseroan. Berdasarkan riset Nielsen Fan Insights Indonesia per November 2025, sepak bola menempati urutan teratas sebagai olahraga paling populer di Indonesia. Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) juga mencatat bahwa perputaran ekonomi industri sepak bola nasional mampu menyumbang nilai tambah bruto dan dampak ekonomi hingga triliunan rupiah setiap musimnya melalui sektor kuliner, merchandising, transportasi, serta penginapan.

"Ketika berbicara tentang sepak bola, kita berbicara tentang masyarakat dalam jumlah yang besar dan memiliki keterikatan emosional dengan klubnya. Di sinilah Bank BSN ingin hadir lebih dekat, bukan hanya sebagai bank, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang tumbuh bersama masyarakat," ujar Alex.

Integrasikan Layanan Digital Balè Syariah 

Melalui kemitraan ini, Bank BSN akan mengintegrasikan layanan perbankan digital Bale Syariah by BSN, pengembangan sistem pembayaran nontunai (cashless), serta program pemberdayaan UMKM di wilayah operasional kedua klub.

Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari pihak mitra. Presiden Klub Persiraja Banda Aceh H. Nazaruddin Dek Gam menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Bank BSN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Aceh.

"Harapan saya, ini bukan sekadar urusan sponsor, tetapi bagaimana rakyat Aceh bisa merasakan langsung manfaat kehadiran BSN. Sebagai bentuk timbal balik, kami tentu akan men-support penuh Bank BSN di Aceh," tegas Nazaruddin.

Nazaruddin menambahkan, para pelaku usaha dan masyarakat lokal di sepanjang wilayah barat Aceh—mulai dari Trumon hingga Meulaboh—menjadi target pasar yang potensial. Ia berharap Bank BSN dapat mengakselerasi pembukaan jaringan kantor cabang guna menopang transaksi ekonomi wilayah tersebut.

Pemanfaatan kanal digital Bale Syariah by BSN menjadi salah satu pilar utama dalam kolaborasi ini. Hingga Agustus 2026, Bale Syariah telah mencatatkan hampir 239 ribu pengguna aktif dengan frekuensi transaksi menembus 3,29 juta kali, serta akumulasi volume transaksi mencapai Rp6,57 triliun.

Ekspansi ekosistem ini didukung oleh capaian kinerja keuangan perseroan yang bertumbuh positif. Per Agustus 2026, total aset Bank BSN tercatat sebesar Rp81,5 triliun, tumbuh 20,75% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Penyaluran pembiayaan perseroan mencapai Rp63,2 triliun atau naik 26,12% YoY, sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,19% YoY menjadi Rp64 triliun. Pada periode yang sama, Bank BSN membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp721 miliar, atau melonjak 36,72% dibandingkan posisi periode yang sama tahun sebelumnya. ■

__________

DIGIONARY:

● Aset: Seluruh sumber daya, hak, dan kekayaan bernilai finansial yang dimiliki oleh perusahaan untuk mendukung operasional bisnis.
● Bale Syariah by BSN: Layanan aplikasi perbankan digital (mobile banking) milik Bank BSN yang memfasilitasi transaksi keuangan syariah bagi para nasabah.
● Dana Pihak Ketiga (DPK): Jumlah dana masyarakat yang dipercayakan dan dihimpun oleh bank melalui simpanan giro, tabungan, serta deposito.
● Ekosistem Bisnis: Jaringan entitas yang saling terhubung—termasuk perusahaan, konsumen, mitra, dan penyedia layanan—yang saling mendukung dalam menciptakan nilai ekonomi.
● Laba Sebelum Pajak: Total keuntungan operasional dan non-operasional yang diperoleh perusahaan sebelum dikurangi kewajiban pajak penghasilan.
● Pembiayaan: Fasilitas penyediaan dana atau tagihan yang disalurkan oleh bank syariah kepada nasabah berdasarkan akad-akad sesuai prinsip syariah.
● Perjanjian Kerja Sama (PKS): Naskah kesepakatan tertulis yang mengikat dua pihak atau lebih untuk melaksanakan proyek atau kemitraan bisnis tertentu.
● Perbankan Syariah: Sistem perbankan yang seluruh operasional dan produk keuangannya berpatokan pada hukum dan prinsip-prinsip syariah Islam.
● UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Kategori usaha produktif milik perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan tertentu.
● Year-on-Year (YoY): Metode perbandingan tingkat pertumbuhan indikator keuangan atau ekonomi antara periode tertentu dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

 

 

 

 

 

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update