OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan 2026–2030, Dorong Transformasi Digital dan Universal Banking
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 serta kerangka kerja Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 di Bali untuk memperkokoh resiliensi industri perbankan nasional di tengah gejolak geopolitik global.
__________
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 untuk memperkuat permodalan, tata kelola, dan resiliensi perbankan nasional menghadapi gejolak global.
■ Industri perbankan ditargetkan mempercepat modernisasi teknologi digital, Open Banking, serta pendalaman pasar keuangan universal.
■ Peluncuran CRMS 2026 menjadi standar baru pengelolaan risiko iklim terintegrasi demi mendorong pembiayaan ekonomi berkelanjutan.
__________
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 sebagai pijakan strategis memperkuat resiliensi dan daya saing industri perbankan nasional. Langkah regulator ini diambil guna memastikan sektor jasa keuangan mampu merespons gejolak ekonomi global, disrupsi teknologi, serta tuntutan pembiayaan berkelanjutan.
Peluncuran cetak biru perbankan lima tahunan tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di hadapan para pimpinan bank umum nasional di Denpasar, Bali, Jumat (2/10).
Dalam sambutannya, Friderica Widyasari Dewi menyoroti pergeseran lanskap ekonomi global yang kian dinamis dan dipenuhi ketidakpastian. Menurutnya, industri perbankan domestik memerlukan fondasi permodalan dan manajemen risiko yang adaptif agar tetap tangguh sekaligus mampu mengeksekusi fungsi intermediasi secara optimal.
“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” kata Friderica.
Perbankan Nasional Sehat dan Stabil
Meskipun dihadapkan pada ketegangan geopolitik internasional, kinerja perbankan nasional saat ini tercatat tetap berada dalam kondisi yang sehat dan stabil.
Data OJK hingga Agustus 2026 menunjukkan penyaluran kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara penyerapan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,92% yoy. Ketahanan industri juga dicerminkan oleh rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang solid di level 24,1% dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL gross) yang terjaga rendah di angka 2,11%.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa penyusunan RP3I 2026–2030 merupakan derivasi langsung dari amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini sekaligus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP3I disusun,” tegas Dian.
Lima Prioritas Utama
Strategi RP3I 2026–2030 bertumpu pada lima prioritas utama, yaitu penguatan kelembagaan dan integritas; modernisasi teknologi dan ketahanan digital; pendalaman pasar keuangan melalui kerangka universal bank dan Open Banking; penerapan keuangan berkelanjutan; serta perizinan terintegrasi dengan pengawasan adaptif berbasis risiko.
Bersamaan dengan peluncuran peta jalan tersebut, OJK menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026. Panduan ini merupakan kerangka kerja komprehensif bagi perbankan dalam mengukur, menguji, dan mengintegrasikan risiko perubahan iklim ke dalam strategi bisnis, skenario makroekonomi, hingga tata kelola penyaluran pembiayaan berkelanjutan. ■
__________
DIGIONARY:
● Capital Adequacy Ratio (CAR): Rasio kecukupan modal yang mengukur kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk mengantisipasi risiko kerugian pembiayaan.
● Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS): Kerangka kerja terintegrasi untuk mengukur dan menguji ketahanan perbankan terhadap dampak risiko fisik dan transisi iklim.
● Dana Pihak Ketiga (DPK): Total dana masyarakat yang dihimpun oleh bank melalui simpanan giro, tabungan, dan deposito.
● Non-Performing Loan (NPL) Gross: Rasio kredit bermasalah yang mengukur persentase kredit menunggak dibandingkan total kredit yang disalurkan bank secara keseluruhan.
● Open Banking: Sistem keuangan terbuka yang memungkinkan pihak ketiga membangun aplikasi dan layanan di sekitar lembaga keuangan melalui API (Application Programming Interface).
● Resiliensi Perbankan: Kemampuan industri perbankan untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih secara cepat dari guncangan krisis ekonomi atau pasar.
● Universal Bank: Konsep perbankan yang menyediakan beragam layanan keuangan secara komprehensif, mulai dari komersial, investasi, hingga manajemen aset dalam satu entitas.
