Bendung Serangan Siber, OJK Minta Bank Sisihkan Laba untuk Investasi IT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi pembagian dividen perbankan guna memperkuat ketahanan sistem teknologi informasi dan mempertebal benteng pertahanan dari maraknya serangan siber.
_________
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ OJK mengatur ulang rasio pembagian dividen perbankan guna memastikan ketersediaan alokasi anggaran investasi teknologi informasi.
■ Tingginya biaya keamanan siber dan pengembangan superapp menuntut komitmen pemegang saham untuk menyisihkan laba bersih bank.
■ Kebijakan efisiensi dividen difokuskan untuk memperkuat benteng pertahanan perbankan nasional dari maraknya ancaman kejahatan siber.
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ OJK mengatur ulang rasio pembagian dividen perbankan guna memastikan ketersediaan alokasi anggaran investasi teknologi informasi.
■ Tingginya biaya keamanan siber dan pengembangan superapp menuntut komitmen pemegang saham untuk menyisihkan laba bersih bank.
■ Kebijakan efisiensi dividen difokuskan untuk memperkuat benteng pertahanan perbankan nasional dari maraknya ancaman kejahatan siber.
__________
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat benteng pertahanan digital perbankan nasional. Regulator berencana mengatur ulang rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) agar perbankan tidak jor-joran membagikan laba kepada pemegang saham, melainkan mengalokasikannya untuk investasi teknologi informasi (IT) dan sistem keamanan siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa penyesuaian porsi pembagian dividen ini ditujukan khusus untuk merespons dinamika tantangan teknologi yang semakin kompleks di sektor keuangan.
"Kalau dividend payout sebetulnya ini lebih spesifik terkait dengan masalah penguatan perbankan, khususnya dalam beberapa hal ya yang sebagai contoh saya kasih contoh itu adalah terkait dengan tantangan teknologi yang tadi saya sampaikan," ujarnya, Sabtu (3/10).
Risiko Kejahatan Siber
Langkah regulator ini didasari oleh realitas bahwa belanja modal untuk infrastruktur IT dan keamanan siber membutuhkan alokasi dana yang amat besar. Seiring pesatnya transformasi digital, mayoritas bank kini berlomba meluncurkan platform terintegrasi berbasis superapp, yang pada saat bersamaan meningkatkan eksposur terhadap risiko kejahatan siber.
Dian menegaskan, pemegang saham harus menyadari pentingnya penguatan kelembagaan bank jangka panjang ketimbang sekadar mengejar tingkat imbal hasil jangka pendek melalui dividen.
"Teknologi itu mahal. Nah, oleh karena teknologi itu mahal, tentu yang namanya pemegang saham harus ikut memikirkan bahwa bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya dari cyber attack gitu kan dari scamming dan lain sebagainya itu. Dan biayanya itu sangat luar biasa besar apalagi kalau kita misalnya semua bank itu sekarang menerapkan apa yang disebut superapp contohnya gitu kan yang sudah dimiliki beberapa bank itu," kata Dian.
Melalui aturan baru yang sedang disiapkan, OJK akan mengevaluasi serta menyesuaikan besaran dividen yang dapat ditarik oleh investor berdasarkan kecukupan anggaran pengembangan IT bank bersangkutan. Laba bersih yang dihasilkan tidak lagi dapat ditarik secara penuh tanpa memperhitungkan mitigasi risiko siber.
"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan dengan itu akan disesuaikan dengan itu. Jadi, berapa yang harus dia saving, nggak boleh mereka tarik 100% misalnya kayak gitu, nggak," tutur Dian.
Bank Jadi Sasaran Utama
Tuntutan pengetatan keamanan digital ini sangat relevan dengan lonjakan kejahatan siber global dan domestik. Laporan riset industri menunjukkan bahwa sektor perbankan dan jasa keuangan secara konsisten menjadi sasaran utama kejahatan siber, mulai dari ransomware, kebocoran data, hingga teknik manipulasi psikologis seperti phishing dan scamming.
Di Indonesia, seiring dengan percepatan transaksi digital banking yang mencatatkan pertumbuhan volume dan nilai signifikan setiap tahunnya, potensi kerugian finansial maupun reputasi akibat peretasan menjadi pertimbangan utama regulator dalam merilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia.
Dengan kebijakan pembatasan dividen ini, OJK berharap perbankan nasional memiliki ketahanan modal dan infrastruktur digital yang solid sehingga mampu menjaga kerahasiaan data nasabah serta menjamin stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan. ■
__________
DIGIONARY:
● Cyber Attack (Serangan Siber): Tindakan sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab untuk meretas, merusak, atau mengakses sistem komputer dan jaringan perbankan secara ilegal.
● Dividend Payout Ratio (Rasio Pembagian Dividen): Persentase dari total laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk tunai.
● Scamming: Bentuk penipuan rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi korban agar menyerahkan informasi sensitif atau dana secara tidak sadar.
● Superapp: Aplikasi seluler serbaguna yang menyediakan berbagai layanan transaksi keuangan dan non-keuangan dalam satu platform terpadu.
META DESKRIPSI
OJK atur batas pembagian dividen bank demi perkuat investasi IT dan keamanan siber. Pelajari arah kebijakan dividen perbankan terbaru di sini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat benteng pertahanan digital perbankan nasional. Regulator berencana mengatur ulang rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) agar perbankan tidak jor-joran membagikan laba kepada pemegang saham, melainkan mengalokasikannya untuk investasi teknologi informasi (IT) dan sistem keamanan siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa penyesuaian porsi pembagian dividen ini ditujukan khusus untuk merespons dinamika tantangan teknologi yang semakin kompleks di sektor keuangan.
"Kalau dividend payout sebetulnya ini lebih spesifik terkait dengan masalah penguatan perbankan, khususnya dalam beberapa hal ya yang sebagai contoh saya kasih contoh itu adalah terkait dengan tantangan teknologi yang tadi saya sampaikan," ujarnya, Sabtu (3/10).
Risiko Kejahatan Siber
Langkah regulator ini didasari oleh realitas bahwa belanja modal untuk infrastruktur IT dan keamanan siber membutuhkan alokasi dana yang amat besar. Seiring pesatnya transformasi digital, mayoritas bank kini berlomba meluncurkan platform terintegrasi berbasis superapp, yang pada saat bersamaan meningkatkan eksposur terhadap risiko kejahatan siber.
Dian menegaskan, pemegang saham harus menyadari pentingnya penguatan kelembagaan bank jangka panjang ketimbang sekadar mengejar tingkat imbal hasil jangka pendek melalui dividen.
"Teknologi itu mahal. Nah, oleh karena teknologi itu mahal, tentu yang namanya pemegang saham harus ikut memikirkan bahwa bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya dari cyber attack gitu kan dari scamming dan lain sebagainya itu. Dan biayanya itu sangat luar biasa besar apalagi kalau kita misalnya semua bank itu sekarang menerapkan apa yang disebut superapp contohnya gitu kan yang sudah dimiliki beberapa bank itu," kata Dian.
Melalui aturan baru yang sedang disiapkan, OJK akan mengevaluasi serta menyesuaikan besaran dividen yang dapat ditarik oleh investor berdasarkan kecukupan anggaran pengembangan IT bank bersangkutan. Laba bersih yang dihasilkan tidak lagi dapat ditarik secara penuh tanpa memperhitungkan mitigasi risiko siber.
"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan dengan itu akan disesuaikan dengan itu. Jadi, berapa yang harus dia saving, nggak boleh mereka tarik 100% misalnya kayak gitu, nggak," tutur Dian.
Bank Jadi Sasaran Utama
Tuntutan pengetatan keamanan digital ini sangat relevan dengan lonjakan kejahatan siber global dan domestik. Laporan riset industri menunjukkan bahwa sektor perbankan dan jasa keuangan secara konsisten menjadi sasaran utama kejahatan siber, mulai dari ransomware, kebocoran data, hingga teknik manipulasi psikologis seperti phishing dan scamming.
Di Indonesia, seiring dengan percepatan transaksi digital banking yang mencatatkan pertumbuhan volume dan nilai signifikan setiap tahunnya, potensi kerugian finansial maupun reputasi akibat peretasan menjadi pertimbangan utama regulator dalam merilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia.
Dengan kebijakan pembatasan dividen ini, OJK berharap perbankan nasional memiliki ketahanan modal dan infrastruktur digital yang solid sehingga mampu menjaga kerahasiaan data nasabah serta menjamin stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.
DIGIONARY:
● Cyber Attack (Serangan Siber): Tindakan sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab untuk meretas, merusak, atau mengakses sistem komputer dan jaringan perbankan secara ilegal.
● Dividend Payout Ratio (Rasio Pembagian Dividen): Persentase dari total laba bersih perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk tunai.
● Scamming: Bentuk penipuan rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi korban agar menyerahkan informasi sensitif atau dana secara tidak sadar.
● Superapp: Aplikasi seluler serbaguna yang menyediakan berbagai layanan transaksi keuangan dan non-keuangan dalam satu platform terpadu.
