Selasa, 29 Sep 2026 Digi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-InsuranceDigi-Lifestyle
Beranda › Digi-Insurance
Digi-Insurance

28 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Mental, Zurich Dorong Sistem Perlindungan Sejak Dini

✍️ Nareswara Cakra Kusuma 🕒 28 Sep 2026
Zurich Indonesia memperkuat program perlindungan kesehatan mental dan fisik secara preventif seiring perjalanan 35 tahun di Indonesia.
Zurich Indonesia memperkuat program perlindungan kesehatan mental dan fisik secara preventif seiring perjalanan 35 tahun di Indonesia.

Zurich Indonesia memperkuat program perlindungan kesehatan mental dan fisik secara preventif seiring perjalanan 35 tahun di Indonesia.

Laporan global Zurich Insurance Group bertajuk The Value of Mental Health menyoroti gangguan kesehatan mental sebagai ancaman serius yang memicu kerugian produktivitas hingga 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) serta kerugian kesejahteraan senilai US$1 triliun per tahun di sejumlah negara. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 28 juta penduduk mengalami gangguan kesehatan mental, dengan prevalensi yang melonjak hingga mendekati 20% dari total populasi.

__________

DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Gangguan kesehatan mental berpotensi menggerus produktivitas hingga 5% PDB dan memicu kerugian kesejahteraan global senilai US$1 triliun per tahun.
■ Kemenkes RI mencatat 28 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan mental, dengan prevalensi melonjak mendekati 20% populasi.
■ Zurich Indonesia memperkuat program perlindungan kesehatan mental dan fisik secara preventif seiring perjalanan 35 tahun di Indonesia.

__________

Gangguan kesehatan mental kini berkembang menjadi tantangan krusial yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan produktivitas nasional. Kementerian Kesehatan RI mencatat sekitar 28 juta penduduk Indonesia saat ini hidup dengan gangguan kesehatan mental, seiring peningkatan prevalensi yang diperkirakan mencapai sekitar 20% dari total populasi.

Guna memetakan eskalasi risiko tersebut, Zurich Insurance Group merilis laporan global bertajuk The Value of Mental Health. Studi ini mengkaji dampak kesehatan mental dari tiga dimensi utama: manusia (people), produktivitas (productivity), dan sistem perlindungan (protection systems) di enam negara sampel, yakni Australia, Chile, Jerman, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Inggris.

Dari aspek manusia, laporan tersebut memproyeksikan prevalensi gangguan kesehatan mental yang terdiagnosis akan berada di kisaran 12% hingga 27% populasi pada 2030, di mana gangguan kecemasan (anxiety) menjadi kondisi paling dominan. Tren ini mencerminkan dinamika di Indonesia, di mana angka prevalensi gangguan kesehatan mental terus merambat naik dari 6% pada 2013, menjadi 9,8% pada 2018, hingga mendekati 20% dalam beberapa tahun terakhir.

Gangguan Mental & Kerugian Produktivitas

Dampak dari tingginya angka tersebut merembet signifikan ke sektor ekonomi. Dari perspektif produktivitas, laporan Zurich menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental berpotensi memicu kerugian produktivitas hingga 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kerugian terbesar tercatat bukan bersumber dari cuti sakit harian, melainkan hilangnya partisipasi aktif masyarakat dalam angkatan kerja.

Pada tingkat individu, seseorang yang mengalami gangguan kesehatan mental diperkirakan kehilangan 60 hingga 67 hari hidup sehat setiap tahunnya. Secara kumulatif di enam negara studi, dampak penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan (wellbeing loss) menembus angka US$1 triliun per tahun.

Country Manager dan Direktur Utama PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, Edhi Tjahja Negara, menjelaskan bahwa isu kesehatan mental harus dipahami secara luas karena menyangkut ketahanan sosial dan ekonomi korporasi maupun negara.

"Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa kesehatan mental memiliki dimensi yang lebih luas daripada persoalan kesehatan semata, termasuk terhadap produktivitas, kualitas hidup, dan ketahanan ekonomi. Karena itu, upaya menjaga wellbeing perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih tangguh," kata Edhi.

Sistem Perlindungan Jadi Krusial

Guna memitigasi kerugian yang lebih besar, laporan Zurich menekankan peran krusial sistem perlindungan—termasuk asuransi, layanan medis, dan jaminan sosial—dalam menyediakan intervensi serta deteksi dini sebelum risiko membesar.

"Dari sisi perlindungan, kami melihat pentingnya bergerak lebih awal, bukan hanya ketika risiko sudah terjadi. Edukasi dan akses terhadap dukungan yang relevan dan tepat waktu menjadi bagian penting untuk membantu individu menjaga kualitas hidup dan tetap terhubung dengan pekerjaan, keluarga, maupun komunitas," ujar Edhi.

Di Indonesia, Zurich mengintegrasikan komitmen tersebut ke dalam proposisi asuransi kesehatan yang mencakup empat pilar wellbeing: kesehatan fisik, mental, sosial, dan finansial. Langkah preventif dilakukan melalui penyelenggaraan edukasi literasi keuangan, pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, hingga kegiatan olahraga komunitas.

Menyambut 35 tahun kiprahnya di Indonesia, Zurich menggelar ajang "Fun Run 5K" di Jakarta yang melibatkan lebih dari 200 peserta dari kalangan karyawan dan komunitas. Seluruh peserta dibekali dengan proteksi asuransi kecelakaan diri gratis serta sarana edukasi gaya hidup sehat.

"Memasuki usia ke-35 di Indonesia, Zurich ingin terus berjalan bersama masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup. Fun Run ini menjadi salah satu langkah kecil dari perjalanan tersebut. Karena kami percaya menjaga wellbeing secara menyeluruh tidak hanya membantu seseorang hidup lebih sehat, tetapi juga mendukung produktivitas, ketahanan finansial, serta kesiapan menghadapi berbagai risiko kehidupan," tutup Edhi. ■

__________

DIGIONARY:

● Anxiety: Kondisi gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan perasaan cemas, khawatir, atau takut berlebihan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
● Prevalensi: Proporsi atau persentase dari total populasi yang teridentifikasi mengalami suatu kondisi atau penyakit tertentu dalam jangka waktu spesifik.
● Protection Systems: Kerangka sistem perlindungan terpadu yang mencakup asuransi, fasilitas layanan kesehatan, dan jaminan sosial untuk memitigasi risiko finansial maupun fisik.
● Wellbeing Loss: Nilai potensi kerugian ekonomi dan sosial yang hilang akibat menurunnya kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan individu.

 

 

DP
Deddy H. Pakpahan
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update