Senin, 28 Sep 2026 Digi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-InsuranceDigi-Lifestyle
Beranda › Digi-News
Digi-News

OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Tabungan Demi Kerek Investasi dan Target Ekonomi 8%

✍️ Safaruddin Husada 🕒 27 Sep 2026
OJK ajak masyarakat tingkatkan rasio menabung guna dorong investasi 50% PDB dan capai target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%.
OJK ajak masyarakat tingkatkan rasio menabung guna dorong investasi 50% PDB dan capai target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sektor keuangan nasional dengan mengajak masyarakat meningkatkan rasio menabung guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. 

 

DIGI-HIGHLIGHTS:

■ OJK mendorong peningkatan rasio menabung masyarakat guna memenuhi kebutuhan investasi sebesar 50% PDB untuk target pertumbuhan ekonomi 8%.
■ Porsi menabung ASN Indonesia baru mencapai 3% dari pendapatan, tertinggal dari Malaysia yang mencapai 20% sehingga penetrasi asuransinya 80% PDB.
■ Pemanfaatan teknologi berbasis blockchain dan aset kripto dinilai membuka akses inklusi keuangan masyarakat untuk menabung mulai dari Rp10.000.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan peran sektor keuangan sebagai mesin utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tersebut ditempuh dengan mengajak masyarakat meningkatkan rasio tabungan guna memperbesar akumulasi modal investasi dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK-IAKD) OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa tingkat investasi Indonesia saat ini baru berada di kisaran 25% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, porsi tersebut perlu ditingkatkan secara signifikan guna menopang target ekspansi ekonomi jangka panjang.

"Untuk tumbuh 8%, kita butuh 50% inovasi dan investasi di ekonomi kita," kata Adi dalam seremoni penutupan FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta.

Adi menegaskan bahwa peningkatan akumulasi modal investasi nasional sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam menyisihkan pendapatan. "Jadi kecepatan kita nabung harus sama dengan kecepatan kita berharap untuk masa depan untuk datang lebih cepat," ujar Adi.

Tingkat Kesadaran Menabung Rendah

Dalam pemaparannya, OJK mencermati bahwa tingkat kesadaran menabung masyarakat Indonesia masih relatif rendah. Sebagai gambaran, porsi tabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia rata-rata baru mencapai 3% dari total pendapatan bulanan.

Kondisi tersebut kontras dengan negara tetangga seperti Malaysia, di mana masyarakatnya mampu menyisihkan hingga 20% dari take home pay. Tingginya rasio tabungan di Malaysia turut mendorong pendalaman pasar keuangan, yang tercermin dari penetrasi produk asuransi dan dana pensiun yang telah mencapai 80% terhadap PDB.
"Kalau bisa 10%, Malaysia bahkan sudah 20% dari take home pay-nya. Mereka nabung," tutur Adi. "Mari kita bermimpi besar bahwa kita bisa maju dengan menabung lebih banyak."

Manfaatkan Teknologi Blockchain

Guna memperluas akses masyarakat terhadap instrumen pembiayaan dan investasi, OJK menilai pemanfaatan teknologi keuangan berbasis blockchain dan aset digital dapat menjadi sarana inklusi yang efektif. Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan masyarakat untuk mulai menabung dan berinvestasi dengan nominal yang terjangkau, mulai dari Rp10.000.

Sebagai pembanding kawasan, riset sektor keuangan Asia Tenggara mengonfirmasi bahwa negara dengan akumulasi tabungan domestik yang tinggi memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap gejolak likuiditas global. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang bersumber dari tabungan domestik menjadi fondasi utama dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan nasional tanpa bergantung penuh pada aliran modal asing.

OJK optimistis bahwa pembenahan budaya menabung dan pendalaman produk keuangan secara berkelanjutan akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. "Indonesia juga punya peluang seperti England. Kita bisa maju, kalau bisa visi 1945 itu yang kita optimalkan lebih cepat," kata Adi. ■

 

DIGIONARY:

● Aset Kripto: Komoditas digital berbasis kriptografi yang dicatat dalam sistem buku besar terdistribusi untuk keperluan transaksi atau investasi.
● Blockchain: Teknologi buku besar terdistribusi yang mencatat transaksi secara aman, transparan, dan tidak dapat diubah secara sepihak.
● Inklusi Keuangan: Tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal sesuai kebutuhan dan kemampuan.
● ITSK-IAKD: Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; bidang pengawasan di bawah Otoritas Jasa Keuangan.
● PDB (Produk Domestik Bruto): Nilai pasar total atas seluruh barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu.
● Pendalaman Pasar Keuangan: Proses peningkatan ketersediaan, keanekaragaman, dan jangkauan instrumen keuangan dalam suatu perekonomian.
● Take Home Pay: Total pendapatan bersih yang diterima oleh pekerja setelah dikurangi potongan pajak dan kewajiban lainnya.

DP
Deddy H. Pakpahan
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update