Selasa, 06 Okt 2026 DIGI-PRODUCTDigi-BankersDigi-ColumnDigi-CryptoDigi-Insights
Breaking
Beranda › Digi-News
Digi-News

Eri Budiono Mundur dari Jabatan Direktur Utama Bank Neo Commerce

✍️ Nareswara Cakra Kusuma 🕒 06 Oct 2026
PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) resmi mengumumkan pengunduran diri Eri Budiono dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) resmi mengumumkan pengunduran diri Eri Budiono dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Foto: digitalbank.id

PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) mengumumkan pengunduran diri Eri Budiono dari jabatannya sebagai Direktur Utama setelah resmi menerima surat pengunduran dirinya pada 2 Oktober 2026.

__________

DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Eri Budiono resmi mengajukan pengunduran diri dari posisi Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk pada 2 Oktober 2026.
■ Rencana pengunduran diri telah dicatat OJK sejak 28 September 2026 dan menunggu persetujuan RUPS perseroan.
■ Manajemen BBYB menegaskan pergantian pucuk pimpinan tidak membawa dampak material pada operasional dan keuangan.

__________

PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) resmi mengumumkan pengunduran diri Eri Budiono dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Manajemen perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), proses pengunduran diri pucuk pimpinan bank digital ini telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor SR-241/PB.32/2026 tertanggal 28 September 2026.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2026, Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Sdr. Eri Budiono dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan," tulis manajemen BBYB dalam keterbukaan informasi, Senin (5/10).

Keputusan pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang. Manajemen BBYB memastikan bahwa perubahan kepemimpinan ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan.

Tiga Dekade di Industri Perbankan 

Eri Budiono menjabat sebagai Direktur Utama BBYB sejak disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 April 2024. Lulusan Sarjana Bisnis Perbankan dan Keuangan dari Monash University, Australia tahun 1993 ini memiliki rekam jejak panjang selama tiga dekade di industri perbankan nasional dan internasional.

Perjalanan karir Eri dimulai pada 1993 di ABN Amro Bank Indonesia sebagai Corporate Banking Manager. Sepanjang karirnya, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Head of Global Banking dan Head of Commercial Banking di HSBC, Corporate and Investment Banking Director di Rabobank, serta Global Banking Director di Maybank. Selain itu, ia sempat menjabat sebagai Direktur di Teak Capital Partners dan Chief Executive Officer di Terra Thrive.

Dinamika perubahan direksi di industri perbankan digital Indonesia tercatat terus bergerak seiring upaya adaptasi strategi bisnis dan pemenuhan ketahanan permodalan. Laporan Analisis Perkembangan Perbankan OJK menunjukkan bahwa efisiensi operasional dan penguatan tata kelola (good corporate governance) menjadi fokus utama bank-bank berbasis teknologi untuk menjaga rasio profitabilitas dan margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) di tengah ketatnya persaingan suku bunga industri. ■

__________

DIGIONARY:

● Bank Digital: Bank yang menjalankan kegiatan usahanya utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor cabang fisik secara mendasar.
● Dampak Material: Peristiwa atau fakta penting yang dapat mempengaruhi keputusan investor atau kondisi keuangan perusahaan secara signifikan.
● Keterbukaan Informasi: Kewajiban emiten untuk menyampaikan informasi penting kepada publik dan regulator pasar modal secara transparan.
● Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti / KBMI: Pengelompokan bank berdasarkan besarnya modal inti yang dimiliki untuk menentukan tingkatan operasional.
● Net Interest Margin / NIM: Rasio keuangan yang mengukur selisih antara pendapatan bunga yang dihasilkan bank dengan jumlah bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman.
● Otoritas Jasa Keuangan / OJK: Lembaga independen yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan Indonesia.
● Rapat Umum Pemegang Saham / RUPS: Organ perusahaan yang memegang wewenang tertinggi dalam mengambil keputusan strategis perseroan.

 

 

DP
Deddy H. Pakpahan
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update