Tahun 2023 sarat tantangan, Menkeu Sri Mulyani ingatkan bank jangan salah arah

- 10 Januari 2023 - 07:30

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan suku bunga acuan sebenarnya justru memberikan angin segar bagi pihak perbankan. Sejumlah negara sudah menaikkan suku bunga acuan agar bisa mengantisipasi dampak dari kondisi perekonomian global.

digitalbank.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan suku bunga acuan sebenarnya justru memberikan angin segar bagi pihak perbankan. Sejumlah negara sudah menaikkan suku bunga acuan agar bisa mengantisipasi dampak dari kondisi perekonomian global.

“Para bankir kalau bicara interest rate naik semangat. Anda sebetulnya sedang menari-nari di atas penderitaan semua orang. Jadi, beda sekali kalau saya bicara tentang suku bunga. Wajahnya malah lebih bahagia,” ujarnya dalam acara CEO Banking Forum, di Jakarta, Senin (9/1).

Menurut Sri, bank sentral Amerika Serikat telah menaikan suku bunga acuan 425 basis poin selama 2022. Hal ini tidak terlepas dari tingginya inflasi di negara itu yang menyentuh angka 9 persen.

Inflasi tersebut menjadi yang tertinggi selama 40 tahun terakhir. Kenaikan suku bunga acuan dilakukan untuk mengantisipasi agar tingkat inflasi bisa diturunkan. “Hanya dalam satu tahun ada kenaikan sebesar itu dan menjadi the fastest, the highest in the history America,” kata Sri Mulyani.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022 lalu, diputuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Kemudian, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Bila dilihat dari sisi fiskal, kata Sri Mulyani, kenaikan suku bunga acuan bank sentral akan meningkatkan bunga pembiayaan surat utang negara.

“Dalam jangka panjang ini akan menambah beban APBN dalam membayar utang negara. Sebabnya, cost of fund yang tinggi, pasti akan memengaruhi kegiatan ekonomi secara menyeluruh,” demikian Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang salah satunya berisikan tentang perlindungan sektor keuangan termasuk di dalamnya perbankan.

“Jadi, kalau saya menjaga APBN, tolong jaga bank Anda secara baik-baik. Jangan salah arah, jangan salah kompas, dan juga jangan berantem. Musuhnya bukan di dalam kapal, musuhnya di luar yang harus kita kelola,” katanya. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.