Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2024 dari semula 30 Juni 2024. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perpanjangan relaksasi tersebut meliputi batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan. Selain itu, denda keterlambatan sebesar […]