Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk membentuk Unit Usaha Syariah (UUS) melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan ini bertujuan memperkuat ekosistem keuangan syariah dengan standar tata kelola, manajemen risiko, dan credit scoring yang lebih ketat. Dengan modal awal minimal Rp10 miliar, UUS diwajibkan memiliki Dewan Pengawas […]
OJK akan dorong transformasi proteksi fintech P2P lending dengan asuransi inovatif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang produk asuransi inovatif untuk memberikan perlindungan khusus bagi pendanaan di platform fintech peer-to-peer (P2P) lending. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem pendanaan yang lebih aman bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor fintech Indonesia. “Produk asuransi khusus ini masih dalam tahap pendalaman dengan berbagai pihak, termasuk industri perasuransian,” ujar […]