Praktik pinjol ilegal masih terus berlangsung, OJK rilis daftar 104 fintech legal

digitalbank.id – MESKIPUN SATGAS WASPADA INVESTASI bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 116 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditemukan dalam patroli siber, namun praktik pinjol ilegal disinyalir masih terus berlangsung hingga hari ini. Maka dari itu, untuk memberantas praktik pinjol ilegal, secara periodik, sebulan sekali, OJK mengumumkan daftar perusahaan fintech legal. Masyarakat diminta mencermati […]