OJK membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas terhitung efektif sejak 31 Maret 2022. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-43/D.05/2022 tanggal 2 September 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Perum Perumnas. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin mengatakan, pembubaran Dana Pensiun Perum Perumnas […]