Penipuan digital makin marak, IASC terima 42.257 laporan dengan kerugian Rp700 miliar

Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) telah menerima 42.257 laporan terkait penipuan keuangan hingga 9 Februari 2025. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp700,2 miliar, dengan 19.980 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan terus meningkatkan kapasitas IASC untuk mempercepat penanganan kasus. Poin […]

OJK luncurkan Indonesia Anti-Scam Center, harapan baru lindungi masyarakat dari kejahatan keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) sebagai upaya memberantas penipuan keuangan yang semakin marak. Dengan IASC, korban scam berpeluang lebih besar mendapatkan pengembalian dana lebih cepat. Sementara itu, SIPELAKU akan menjadi basis data rekam jejak pelaku keuangan untuk meningkatkan integritas sektor ini. Poin […]