Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai konsekuensi manajer investasi syariah tersebut terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal. “PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan […]