digitalbank.id — SAMPAI BULAN NOVEMBER 2021, baru terdapat 17 penyelenggara fintech syariah yang tercatat, terdaftar atau berizin yang beroperasi di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya memaparkan, ke 17 fintech syariah itu terdiri dari fintech peer to peer lending (P2P), inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding. “Itu adalah fintech […]