OJK resmi setujui pengembalian izin usaha P2P lending Jembatan Emas dan Dhanapala

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala). Kedua perusahaan pinjol itu telah menutup usaha dan mengembalikan izin OJK. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman […]