Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mengalami penurunan sebesar Rp12,97 triliun atau menjadi tersisa Rp326,15 triliun per Agustus 2023 yang diberikan kepada 1,46 juta nasabah perbankan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, pemulihan ekonomi yang berlanjut di sektor riil membuat restrukturisasi kredit menunjukkan perkembangan menggembrakan. “Dari sisi jumlah nasabah […]