OJK terbitkan aturan baru bagi bank syariah dan BPR

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua aturan baru, yakni untuk bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), serta untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPRS. Beleid baru diterbitkan untuk menyesuaikan kondisi terkini dan menyempurnakan aturan sebelumnya. Payung hukum untuk bank syariah berupa Peraturan OJK (POJK) Nomor 2/POJK.03/2022 tentang Penilaian Kualitas Aset […]