RUPSLB tunjuk Ongki Wanadjati Dana jadi komisaris BTPN Syariah

- 14 Oktober 2022 - 07:51

Ongki Wanadjati Dana

digitalbank.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Syariah Tbk mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai anggota dewan komisaris per Kamis (13/10). Ongki saat ini juga menjabat sebagai komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan bank induk perseroan.

Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan Ongki telah berkarir di dunia perbankan selama 40 tahun. Dengan pengalaman tersebut, dia yakin Ongki bisa memberikan kontribusi maksimal bagi perseroan.

“Dengan pengalaman yang sangat kaya di dunia perbankan terutama dalam transformasi digital pada bank BTPN, kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya,” ujar Arief melalui keterangan resmi.

Ongki meniti karirnya sebagai Executive Development Program Trainee di Citibank, N.A pada 1982. Dia kemudian melanjutkan karirnya di berbagai bank ternama di Indonesia mulai dari Universal antara 1999-2002, Permata Bank pada 2002-2008, hingga bergabung di BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada 2008-2019.

Di BTPN, karir Ongko melesat hingga menjabat sebagai direktur utama pada 2019-2022. Terakhir, jabatan Ongki sebagai komisaris bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada 21 April 2022 lalu.

Ongki Wanadjati Dana telah berkecimpung di dunia perbankan selama empat dekade. Ongki mengaku awalnya tak berminat masuk ke dunia perbankan. Sebab, Ongki merupakan lulusan jurusan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Jadi, masuk ke dunia perbankan hanya kebetulan saja.

Jadi, ketika baru lulus dari ITB, dia ditawari mengikuti program yang diselenggarakan oleh Citibank. Saat itu dia ditawari untuk mengikuti pelatihan di luar negeri dari bank multinasional itu.  “Tadinya iseng saja, tapi saya memang punya cita-cita untuk terus bisa belajar. Belajarnya ke luar negeri juga, karena kedaan keluarga saat itu tidak mungkin, Citibank ini menawarkan program training belajar selama satu tahun dan dikirim ke luar negeri,” kata Ongki seperti dikutip kompas.com.

Setelah mengikuti pelatihan selama satu tahun mengenai dunia perbankan, akhirnya Ongki mulai tertarik menggelutinya. Dia mengaku banyak mendapat pelajaran berharga dari dunia perbankan.

“Karena perbankan ini punya kesempatan bagi kita untuk selalu belajar hal yang baru dan kesempatan bertemu dengan orang yang berbeda-beda. Bosnya beda-beda. Jadi awalnya tidak sengaja,” katanya.

Sebelum menduduki posisi Direktur Utama BTPN, Ongki telah merasakan bekerja di beberapa bank. Dia mulai mengawali karirnya di dunia perbankan dengan menjadi manager kredit kendaraan Citibank. Baca juga: BTPN Optimistis Bisa Jadi Bank BUKU IV di 2021 Selanjutnya, dia juga pernah merasakan posisi Vice President di Citibank. Tak hanya itu, dia juga pernah menjadi petinggi di Bank Subentra, Bank Universal, Bank Permata dan Wakil Direktur Bank BTPN.

Dengan bergabungnya Ongki, maka susunan anggota dewan komisaris perseroan menjadi seperti berikut:

– Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama & Komisaris Independen
– Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
– Ongki Wanadjati Dana, Komisaris
– Yenny Lim, Komisaris

Adapun susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah tidak mengalami perubahan.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester I-2022 pada bulan Juli lalu, di mana pembiayaan tumbuh sebesar 11% (year on year/ yoy) menjadi Rp \11,1 triliun. Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan.

Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp11,8 triliun tumbuh 12% dari Rp10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16% menjadi Rp20,1 triliun dari Rp17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4%. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 miliar. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.