Perppu Cipta Kerja 2022, ada kemudahan untuk investasi perbankan

Share post:

digitalbank.id – PRESIDEN Joko Widodo secara formal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Melalui Perppu ini, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat terutama pelaku usaha dalam berinvestasi di sektor tertentu yakni penanaman modal, perbankan, dan perbankan syariah.

Pada intinya, Perppu Cipta Kerja ini mempertahankan perubahan yang sebelumnya tertuang dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang diketahui inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021. Pasal 22 ayat 1 tentang pendirian bank umum menyebutkan bank umum dapat didirikan oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, dan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dengan warga negara asing dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.

Sementara itu, ayat 2 menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan pendirian yang wajib dipenuhi pihak-pihak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selanjutnya, terkait dengan perbankan syariah, Perppu Cipta Kerja melalui pasal 79 mengubah pasal 9 UU No. 21/2022 tentang perbankan syariah. Hal ini masih bertalian dengan syarat pendirian serta kepemilikan bank syariah. Dalam pasal perubahan itu, bank umum syariah hanya dapat didirikan atau dimiliki oleh WNI, badan hukum Indonesia, dan pemerintah daerah, atau WNI dan badan hukum Indonesia dengan WNA atau badan hukum asing secara kemitraan.

“Maksimum kepemilikan bank umum syariah oleh badan hukum asing ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal,” tulis ayat 3 pasal 9. Sebagai catatan, penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menteri Kemenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Disebutkan bahwa penerbitan Perppu bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi. “Presiden telah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja,” ujar Menko Airlangga.(SAF)

Related articles

Kasus gagal bayar asuransi, menjadi celah bagi insurtech untuk ekspansi

digitalbank.id - KASUS gagal bayar yang terjadi di industri asuransi beberapa tahun terakhir sangat memprihatinkan. Namun bila melihat...

DANA yakin kinerjanya makin moncer di tahun 2023

digitalbank.id - PERTUMBUHAN pengguna dompet digital terus berlanjut karena menawarkan berbagai kemudahan. Maka tak heran Layanan dompet digital...

Dukung net zero emission, 11.000 MWh listrik Bank OCBC NISP bersertifikat energi hijau PLN

digitalbank.id - Berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang berkelanjutan, Bank OCBC NISP menerima sertifikat energi hijau atau Renewable...

Pengguna BNI Mobile per Februari 2023 lampaui 14 juta user, nilai transaksinya Rp155,51 triliun

digitalbank.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mencatatkan pertumbuhan positif terkait layanan BNI Mobile...