Pembiayaan BSI untuk sektor otomotif mencapai Rp1,67 triliun, melesat 315,06%!

- 30 Desember 2022 - 14:59

 

digitalbank.id – OTOMOTIF agaknya masih tetap menjadi sumber pertumbuhan kredit PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Buktinya, hingga November 2022, BSI mencatat pencairan pembiayaan melalui BSI OTO mencapai Rp 1,67 triliun. Nilai itu tumbuh hingga 315,06% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih mengatakan, dengan pencapaian tersebut pihaknya terus berupaya untuk menggenjot pembiayaan kendaraan sebagai salah satu strategi pembiayaan konsumer untuk mempercepat pertumbuhan bisnis yang aman, cepat dan diminati masyarakat.

“Hal tersebut menjadi salah satu alasan perseroan untuk mendongkrak lagi pembiayaan BSI OTO secara signifikan di tahun 2023 baik secara online maupun offline di outlet BSI,” kata Parulian dalam keterangan resmi pekan ini. 

Menurutnya, strategi menggenjot pasar kendaraan ini akan tumbuh positif seiring dengan normalnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi nasabah agar bisa memanfaatkan waktu untuk kegiatan lainnya karena pengajuan dapat dilakukan secara online. Selain itu,  nasabah juga bisa terhubung langsung dengan kantor cabang BSI yang dituju melalui aplikasi BSI Mobile.

Dengan memanfaatkan digital platform BSI Mobile, masyarakat bisa mengajukan pembiayaan sesuai dengan pilihan kendaraan dengan jangka waktu yang diinginkan, dari mana saja, tanpa harus datang ke outlet bank maupun diler. 

BSI menargetkan booking pembiayaan kendaraan melalui BSI Mobile mencapai Rp 60 miliar hingga pertengahan tahun depan. Parulian mengatakan, hal ini sejalan dengan strategi perseroan untuk terus mendorong transaksi penyaluran pembiayaan kendaraan BSI OTO secara digital melalui BSI Mobile. “Hal ini juga sebagai percepatan akselerasi digital melalui BSI Mobile yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengakses pembiayaan syariah dengan aman dan cepat,” katanya.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.