OJK terima 290.388 laporan dan 13.427 pengaduan sampai akhir November 2022

- 7 Desember 2022 - 21:19

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 290.388 laporan, termasuk 13.427 pengaduan sampai dengan 30 November 2022.

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 290.388 laporan, termasuk 13.427 pengaduan sampai dengan 30 November 2022. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menjelaskan bahwa dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan. “Lalu, sebanyak 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” ujar Kiki panggilan akrabnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2022 secara daring, Selasa (6/12/2022).

Sementara itu, jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun demikian, Kiki menyatakan bahwa OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.  Di samping itu, OJK juga telah menerbitkan Buku Saku “Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan”.

Kiki menerangkan bahwa peluncuran buku saku tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman kepada konsumen dan masyarakat terhadap substansi Peraturan OJK (POJK) Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Buku Saku Tanya Jawab juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, imbuh Kiki, OJK juga terus mengembangkan terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota. Tercatat, per kuartal III/2022, capaian Program TPAKD di antaranya berupa program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah menjangkau 51 juta rekening atau 79 persen dari total pelajar dengan total nominal sebesar Rp26,57 triliun.

Kemudian, diikuti dengan program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) yang telah menjangkau 584.000 rekening dengan nilai nominal Rp1,9 triliun, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya. “Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif secara online maupun tatap muka, termasuk program edukasi keuangan ke perguruan tinggi dan sekolah,” tandasnya.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.