OJK menilai laporan keuangan perbankan kita belum tunjukkan kinerja sesungguhnya

- 8 September 2022 - 20:47

 

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan laporan keuangan bank saat ini belum menunjukkan kinerja yang nyata karena adanya pedoman terkait restrukturisasi kredit yang terkena dampak Covid-19.

Anung Herlianto, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, mengatakan saat ini terdapat ketimpangan kinerja keuangan perbankan yang merupakan dampak dari regulasi restrukturisasi Covid-19, seperti penetapan kualitas aset dan provisi risiko kredit. “Jika kebijakan restrukturisasi berlanjut, laporan keuangan bank tidak akan menunjukkan kinerja yang sebenarnya,” katanya di Jakarta, Kamis (8 September 2022).

Bahkan, saat ini 51 negara telah mencabut ketentuan terkait restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, berdasarkan hasil riset yang dilakukan lembaga internasional. “Jadi mereka sudah menyajikan laporan keuangan sebagaimana mestinya,” kata Anung.

Penilaian akan dilakukan oleh Basel Committee, dan tahun depan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) akan melakukan penilaian integritas regulator keuangan Indonesia melalui Regulatory Consistency Assessment Program (RCAP). “Oleh karena itu, kami sedang dinilai untuk memenuhi standar internasional. Jangan sampai mereka menampilkan laporan keuangan sebenarnya, sementara kita masih (menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit),” tutur Anung.

Oleh karena itu, OJK saat ini sedang melakukan penilaian terhadap keberlanjutan kebijakan restrukturisasi kredit yang terkena dampak Covid-19. Pengambilan keputusan berdasarkan hasil evaluasi diharapkan dapat mencegah moral hazard dan cliff effect terhadap kinerja bank. “Kami sedang mengevaluasi dan kemungkinan akan melakukan presentasi di RDK [Rapat Dewan Komisioner] akhir September nanti,” kata Anung.(SAF)

 

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.