OJK membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas

Share post:

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Perum Perumnas terhitung efektif sejak 31 Maret 2022. Hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-43/D.05/2022 tanggal 2 September 2022 tentang Pembubaran Dana Pensiun Perum Perumnas. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin mengatakan, pembubaran Dana Pensiun Perum Perumnas dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun Perum Perumnas, yaitu direksi Perum Perumnas. “Dengan alasan jumlah peserta yang semakin berkurang dan untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program pensiun, maka program pensiun dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan,” tulis Ihsanuddin dalam pengumumannya, dikutip Rabu (21/9/2022).

KDK Nomor KEP-43/D.05/2022 tersebut juga menetapkan tim likuidasi Dana Pensiun Perum Perumnas, yaitu sebagai berikut:

Ketua: Rochmad Budiyanto

Anggota: Rudi

Anggota: Ikhda Akhsanussholikhati Mukhtar

Anggota: Dwi Anggraeni Srihadi Putri

Anggota: Kaimuddin Askar

Alamat: Jalan D.I Pandjaitan Kavling 11, Jakarta, 13340, terhitung efektif sejak tanggal 31 Maret 2022. Telepon (021) 8194807.

Tim likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun. Baca Juga : Dana Pensiun PNS jadi Beban APBN? Ini Saran Asosiasi DPLK “Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Perum Perumnas untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Ihsanuddin.(SAF)

Related articles

Kolaborasi 6Estates dan Theta tawarkan solusi AI untuk support digitalisasi BPR di Indonesia

digitalbank.id - 6Estates Pte Ltd (6Estates), perusahaan penyedia solusi Document AI berbasis di Singapura menjalin kerja sama strategis...

Hijra Bank kolaborasi dengan IDEAL, fasilitasi kepemilikan rumah lewat HijraHome

digitalbank.id - Satu pekan jelang Bulan Ramadhan 1444 H, Hijra Bank sebagai platform digital perbankan berprinsip syariah menjalin...

Dukung kebijakan subsidi motor listrik, BNI siapkan kredit terjangkau dan mudah diakses. Cek syaratnya!

digitalbank.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah terkait subsidi untuk...

BRI dan Citilink garap online travel fair, ada diskon tiket pesawat hingga 80% untuk beragam destinasi

digitalbank.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mengungkapkan optimismenya bahwa transaksi kartu kredit pada...