OJK akan menindak tegas pelanggar di industri keuangan, waspadalah!

Share post:

digitalbank.id – BERHATI-HATI dan waspadalah bagi para pelanggar di industri keuangan. Tak tanggung-tanggung, OJK  mengeluarkan pernyataan tegas akan untuk menindak setiap pelanggar dalam industri keuangan. Baik yang dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten), leasing, perbankan, asuransi, dana pensiun bahkan perusahaan pinjaman online (pinjol). 

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan adalah industri berbasis kepercayaan. Untuk itu, kepastian hukum, patuh pada peraturan dan melaksanakan secara konsisten merupakan sebuah keharusan.  “Tidak ada pilihan lain, OJK sebagai regulator akan melaksanakan seluruh aturan dan mengawal dengan baik dan terus membangunkan kepercayaan,” kata Mahendra dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner untuk periode November 2022, hari ini, Selasa (6/12/2022). 

Mahendra juga menyebutkan bahwa OJK akan memastikan pelaku industri melaksanakan aturan dengan baik. Otoritas juga akan membangunkan kepercayaan baik dari pelaku maupun konsumen.  “[Kami di OJK] terus membangunkan kepercayaan, juga menjadikan sistem jasa keuangan yang ada stabil, terpercaya dan mampu membangun pertumbuhan ekonomi ke depan,” katanya lebih lanjut.  OJK, kata Mahendra, akan memastikan kepatuhan dan melakukan penegakan hukum bagi pelaku jasa keuangan.(SAF) 

Related articles

Aplikasi JaKios besutan Bank DKI dan Pasar Jaya permudah pedagang menyewa kios

digitalbank.id - Bank DKI, dalam kolaborasinya bersama Perumda Pasar Jaya dan PakeKTP meluncurkan aplikasi “JaKios” sebagai upaya mewujudkan...

BRI Research Institute: Inklusi keuangan naik mencapai 93,1 persen

digitalbank.id - BRI Research Institute, Lembaga Riset milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan sektor usaha...

Target penyaluran kredit KCLN BNI 2023 Rp26,49 triliun, per Februari sudah Rp22,72 triliun

digitalbank.id - Kantor Cabang Luar Negeri PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) telah...

Ini dia layanan fintech terpopuler di Indonesia, ini daftarnya…

digitalbank.id - DATAINDONESIA.id melansir ada lima jenis layanan finansial berbasis teknologi atau financial technology (fintech) dinobatkan sebagai yang...