Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren piutang pembiayaan perusahaan multifinance terus menunjukkan penguatan. Pada Maret 2024 lalu nilainya mencapai Rp488,52 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, nilai piutang pembiayaan pada Maret 2024 tumbuh 12,17% secara tahunan atau year on year (yoy).
“Pertumbuhan Maret 2024 terbilang menguat jika dibandingkan Februari 2024. Adapun pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,73% yoy dengan nilai Rp478,69 triliun,” katanya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).
Memurut dia, pertumbuhan piutang itu didukung oleh profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024 atau menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%.
Agusman menambahkan NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%. Angka itu meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,55%.
Sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,30 kali pada Maret 2024, sedangkan Februari 2024 sebesar 2,22 kali alias berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK menargetkan pertumbuhan piutang mulitifinance tumbuh 10%-12% secara tahunan (yoy) pada 2024. ■