Modal Mandala Finance lampaui batas aman

- 8 Desember 2023 - 15:56

Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyelenggaraan usaha multifinance, tepatnya dalam Pasal 87 POJK 35/2018, multifinance berbentuk perseroan terbatas harus mencapai ketentuan permodalan sesuai standar, paling lambat 31 Desember 2019.

Antara lain, memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar, pemenuhan rasio modal sendiri terhadap modal disetor minimum 50 persen, dan memenuhi rasio permodalan minimum 10 persen dari aset. Adapun, berdasarkan statistik OJK per Juli 2022, pangsa pasar piutang pembiayaan para pemain dengan ekuitas di bawah Rp100 miliar hanya tersisa Rp66 miliar dari sebelumnya Rp103 miliar pada Juli 2021. Menandakan para pemain yang belum memenuhi ketentuan sudah tidak bisa lagi beroperasi secara leluasa.

Namun demikian, PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), hingga saat ini telah mencapai batas aman dalam permodalan. Modal Mandala Finance telah mencapai Rp3,3 triliun per September 2023.

“Jumlah modal kami tumbuh 7,8% dari tahun 2022, ini menandakan kami dalam kondisi yang sehat secara finansial,” ungkap Managing Director Mandala Finance Christel Lasmana pada Kontan.co.id, Jumat (8/12).

Baca Juga: Mandala Finance bukukan pembiayaan Rp2,33 triliun sampai Oktober 2023

Hingga Oktober 2023 ini masih ada tujuh perusahaan multifinance yang belum penuhi ketentuan. OJK masih terus memantau perusahaan multifinance yang belum memenuhi batas minimum modal.

Meski telah mencapai batas aman permodalan, Manadala Finance tetap memiliki strategi untuk menguatkan permodalan. Christel mengungkapkan untuk strategi permodalan di tahun 2024, Mandala Finance akan berfokus pada peningkatan retained earning yang didasari profit, manajemen risiko yang cermat dan pengelolaan keuangan yang efisien, serta menjaga hubungan yang baik dengan semua stakeholders.

“Kami optimistis bahwa industri multifinance akan tetap tumbuh, oleh karena itu target-target perusahaan termasuk permodalan untuk tahun 2024 juga diproyeksikan meningkat dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pelanggan kami,” tegas Christel.  ■

Comments are closed.