digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai outstanding piutang pembiayaan mengalami lonjakan sebesar 12,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sedangkan secara bulanan juga tumbuh sekitar Rp6,85 triliun dari posisi Rp402,64 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja positif sampai dengan November 2022. Hal itu tercermin dari nilai outstanding piutang pembiayaan yang mencapai Rp409,49 triliun.
“Pertumbuhan piutang pembiayaan memang cukup tinggi di kisaran sekitar 12 persen pada November 2022,” katanya di Jakarta awal pekan ini.
Menurut dia, perusahaan multifinance masih sanggup untuk pendanaannya a.l. melalui perusahaan pinjaman dari bank, joint financing, channeling, surat berharga yang diterbitkan, maupun dari para pemegang saham yang melakukan inject tambahan modal bagi perusahaan pembiayaan.
Pertumbuhan tersebut, demikian Ogi, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8 persen yoy dan 23,1 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terpantau masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) yang tercatat turun menjadi sebesar 2,48 persen pada November 2022 atau turun 0,06 persen pada Oktober 2022 yang berada di angka 2,54 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Dengan pertumbuhan piutang pembiayaan yang positif, Ogi memperkirakan industri ini masih akan tetap tumbuh pada 2023.
“Perusahaan pembiayaan masih akan tumbuh lagi tahun ini, engingat kondisi perekonomian pasca pandemi masih tumbuh dengan baik dan semua sektor riil, terutama otomotif sudah terlihat pertumbuhan penjualan yang lebih besar,” katanya. (HAN)