Tawarkan Gadai dari Rumah, nasabah tak perlu repot bawa barang agunan ke kantor Pegadaian

Share post:

PT Pegadaian menghadirkan layanan baru "Gadai dari Rumah". Ini adalah layanan jemput bola yang memungkinkan nasabah tak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

digitalbank.id – PT Pegadaian menghadirkan layanan baru “Gadai dari Rumah”. Ini adalah layanan jemput bola yang memungkinkan nasabah tak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian untuk membawa barang agunan keluar rumah.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan Layanan Gadai dan Titipan Emas ini akan dilayani oleh penaksir di lokasi nasabah.

“Pegadaian menghadirkan layanan ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Selain itu, harapannya bisa semakin meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah terhadap Pegadaian,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (10/12).

Menurut dia, pengujian barang jaminan dan pencairan pun, langsung dilakukan di tempat secara cashless ke rekening nasabah, dengan minimal pinjaman Rp10 juta untuk Gadai dan Rp20 juta untuk Titipan Emas tanpa ada biaya tambahan.

Lebih lanjut dia mengatakan produk yang bisa dilayani dari rumah meliputi Gadai semua fitur (reguler, bisnis, harian), Gadai sistem angsuran, Titipan Emas dan Gadai Luxury.

Gadai dari Rumah dapat dilayani dalam batas radius 10 Km atau 1 jam jarak tempuh dari Kantor Cabang Layanan Prioritas.

Bagi nasabah yang ingin mengajukan layanan Gadai dari Rumah, bisa dilakukan melalui telepon atau mengunjungi website resmi Sahabat Pegadaian, yang nantinya akan dikembangankan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Saat ini, layanan Gadai dari rumah dapat dinikmati di 4 outlet Pegadaian wilayah Jakarta yaitu Cabang Muara Karang, Cabang Boulevard, Cabang Radio Dalam, dan Cabang Tebet.

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk pengajuan layanan dari rumah adalah fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Passport), mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan), menyerahkan barang jaminan/ titipan, nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)/ Surat Perjanjian Titipan Emas. (HAN)

Related articles

OCBC NISP gelar private concert David Foster and Friends untuk para nasabah

digitalbank.id – BANK OCBC NISP akan menyelenggarakan signature event tahunannya, Premium Music Experience (PME), sebuah customer gathering dalam...

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...