digitalbank.id – OJK mengungkapkan keyakinannya bahwa tahun ini adalah waktu yang tepat bagi para pemain industri pembiayaan alias multifinance untuk melakukan ekspansi usahanya. OJK juga meramalkan semua segmen pembiayaan industri multifinance akan terus membaik, baik pembiayaan multiguna, modal kerja, maupun investasi.
Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo, industri multifinance bakal mampu mengoptimalkan momentum kebangkitan dan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, pulihnya daya beli masyarakat turut memantik kembali kebutuhan individu maupun pelaku usaha terhadap sumber pendanaan, termasuk melalui pembiayaan. Inilah yang membawa industri multifinance menunjukkan tren pemulihan sejak akhir tahun lalu.
Baca juga: OJK terbitkan izin 2 perusahaan gadai
“Pemantauan yang dilakukan OJK mengungkapkan piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).
Berdasarkan statistik OJK, nilai piutang pembiayaan multifinance per Maret 2022 mencapai Rp374 triliun, tumbuh 2,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Maret 2021 senilai Rp364 triliun.
OJK meramalkan semua segmen pembiayaan industri multifinance akan terus membaik, baik pembiayaan multiguna, modal kerja, maupun investasi. Untuk segmen multiguna yang mendominasi piutang pembiayaan industri dengan porsi 54 persen dari total, masih ditopang pembiayaan kendaraan roda empat baru maupun bekas, serta kendaraan roda dua.
Kendaraan merupakan primadona buat pembiayaan multiguna. Kenaikan daya beli serta pelonggaran mobilitas, akan menjadi daya dorong untuk permintaan pembiayaan mobil maupun motor. Selain itu, faktor adanya diskon PPnBM yang merupakan stimulus dari pemerintah juga berpengaruh.
Baca juga: Otoritas keuangan ungkap kenaikan bunga tak pengaruhi permintaan kredit
Pembiayaan investasi dan modal kerja juga terus mengalami tren membaik mulai awal tahun ini. Data OJK, piutang pembiayaan investasi tercatat terus naik dari Rp114,27 triliun pada Desember 2021, menjadi Rp118,96 triliun (Januari 2022), Rp121,85 triliun (Februari 2022), dan Rp124,77 triliun (Maret 2022). Adapun, pembiayaan modal kerja yang mencapai Rp28,95 triliun pada Desember 2021, bergerak tipis menjadi Rp28,71 triliun (Januari 2022), namun kembali naik menjadi Rp30,01 triliun (Februari 2022), dan Rp31,05 triliun (Maret 2022).
Menurut OJK, hal ini didorong pemulihan perekonomian domestik yang terjaga seiring vaksinasi Covid-19 yang masif, dan optimalnya pengaplikasian protokol kesehatan yang terus berjalan. Bahkan, walaupun ada gejolak faktor eksternal seperti tensi geopolitik global dan normalisasi kebijakan moneter global, transmisinya terhadap perekonomian domestik relatif dapat terjaga.
Sementara itu Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot menyebutkan bahwa Industri pembiayaan pembiayaan sudah berada dalam tren pertumbuhan sejak akhir 2021, setelah sebelumnya begitu dalam terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: OJK jelaskan potensi investasi jasa keuangan di Indonesia kepada investor AS
Salah satu yang menjadi indikator pemulihan, yaitu tingkat kredit macet alias non-performing financing (NPF), per Maret 2022 telah kembali ke level 2,78 persen. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 ketika NPF industri tercatat berada di level 3,74 persen, serta dibandingkan Februari 2022 yang masih menyentuh level 3,25 persen.
Adapun, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,94 kali dari batas maksimum 10 kali. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) kembali ke level sekitar 80 persen, bahkan hingga menyentuh level sekitar 70 persen dalam 2 bulan terakhir.
“Perusahaan pembiayaan juga mulai berani ekspansif menjalankan strategi bisnis pada tahun ini, setelah sempat terpukul pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi. Hal itu terlihat dari meningkatnya biaya operasional yang dialokasikan oleh industri multifinance pada tahun ini,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, BOPO industri pembiayaan yang sempat konsisten di atas level 90 persen ketika pandemi, mencerminkan pengetatan ikat pinggang oleh para pelaku industri. Data OJK menunjukkan, BOPO industri multifinance yang berada di level 85,06 persen pada Januari 2022, turun menjadi 78,48 persen pada Februari, dan 79,27 persen pada Maret.
“Hal ini menjadi sinyal bahwa para pelaku bisnis siap untuk tancap gas pada tahun ini, setelah melakukan efisiensi di saat penyaluran pembiayaan seret dalam beberapa tahun terakhir,” tambah Dapot. (HAN)