OJK terbitkan izin 2 perusahaan gadai

Share post:

OJK memberikan izin usaha perusahaan pegadaian kepada dua perusahaan, yakni PT Samdede Gadai Perkasa dan PT Gadai Mas Sumut.

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha perusahaan pegadaian kepada dua perusahaan, yakni PT Samdede Gadai Perkasa dan PT Gadai Mas Sumut. PT Gadai Mas Sumut mendapatkan izin usaha berdasarkan KEP-27/NB.1/2022 tanggal 14 April 2022. PT Gadai Mas Sumut memiliki lingkup wilayah operasional di Provinsi Sumatra Utara.

Adapun izin usaha gadai yang diberikan kepada PT Samdede Gadai Perkasa memiliki lingkup wilayah operasional Kota Yogyakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP26/NB.1/2022 tertanggal 14 April 2022.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman OJK, dikutip Minggu (1/5/2022).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 31, PT Samdede Gadai Perkasa dan PT Gadai Mas Sumut diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan. “Selanjutnya kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK,” tegas Ihsanuddin.(SAF)

Related articles

KPM Prima: produk kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG menjadi pemicu pertumbuhan bisnis yang signifikan!

digitalbank.id - PT Bank Danamon Indonesia bersama PT Adira Dinamika Multi Finance dan MUFG Bank kembali mendukung rangkaian...

Tingkatkan pertumbuhan dana murah, BSI syariah kelola payroll kementerian perhubungan

digitalbank.id - SETELAH melalu berbagai proses penilaian, akhinyra PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sepakat untuk menandatangani perjanjian...

Puluhan perusahaan pinjol hadapi kredit macet, kemampuan platform jadi salah satu penyebab

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...

Kredit macet pinjol terus menggelembung, OJK lakukan supervisory action untuk mitigasi pelanggaran

digitalbank.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan puluhan pinjol dari 102 entitas yang berizin dan terdaftar di OJK...