Maybank genjot pembiayaan properti syariah untuk profesional dan keluarga muda

- 13 Mei 2022 - 18:32

PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) menggenjot pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan, termasuk para profesional dan keluarga muda melalui produk Pembiayaan Properti iB.

digitalbank.id – PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui unit usaha syariah (UUS) menggenjot pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan, termasuk para profesional dan keluarga muda melalui produk Pembiayaan Properti iB.

Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%.

“Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip syariah,” katanya Jumat (13/5/).

Menurut dia, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.

Baca juga: Maybank Indonesia cetak laba Rp1,64 triliun karena efisiensi biaya bunga, overhead dan provisi yang rendah

Selain itu, nasabah dapat memilih fitur take over, apabila memilih untuk memindahkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema syariah UUS Maybank dan melakukan top up atas fasilitas take over tersebut. Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.

Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya.

Melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, dia menuturkan, pembelian properti dilakukan sesuai akad musyarakah mutanaqishah (MMQ), di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara bank dan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati.

Baca juga: Maybank Indonesia bagi dividen Rp493,49 miliar

Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan bank secara bertahap, sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100% properti tersebut. Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama tiga tahun pertama dan 10,63% untuk tujuh tahun berikutnya.

“Dengan misi Humanising Financial Services, UUS Maybank berkomitmen untuk hadir dengan solusi pembiayaan berbasis syariah yang atraktif, tidak hanya bagi kalangan tertentu, tetapi para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari,” kata Romy. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.