Lakukan pemadaman lampu di kantor pusat, Bank DKI dukung Earth Hour

- 29 Maret 2022 - 07:35

Bank DKI mendukung Earth Hour dengan melakukan pemadaman lampu di kantor pusat pada pukul 20.30 hingga pukul 21.30 malam pada Sabtu, 26 Maret 2022.

digitalbank.id – Pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan aspek-aspek environment, social, and governance (ESG) menjadi tren dunia saat ini. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan bumi ini tanpa mengabaikan kepentingan bisnis.

Mengikuti perkembangan, banyak entitas bisnis yang mulai fokus menerapkan prinsip ESG dalam menjalankan bisnis maupun operasionalnya, termasuk perbankan. Hal ini juga dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI). Bank ini terus mengedepakan aspek ESG dalam menjalankan operasional bisnis.

Baca juga: Catatkan kinerja positif sepanjang 2021, laba bersih Bank DKI tumbuh 25,27%

Terbaru, Bank DKI mendukung Earth Hour dengan melakukan pemadaman lampu di kantor pusat pada pukul 20.30 hingga pukul 21.30 malam pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa dukungan Bank DKI terhadap program Earth Hour ini merupakan penerapan praktik keberlanjutan dimana Bank DKI memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup melalui aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon untuk mengatasi perubahan iklim.

Baca juga: Konsisten terapkan transaksi non-tunai, Bank DKI raih Indonesia Best BUMD Awards 2022

“Bank DKI terus meningkatkan integrasi aspek lingkungan hidup dalam kegiatan operasional dan layanan perbankan,” kata Herry dalam siaran pers, Senin (28/3).

Earth Hour merupakan sebuah gerakan global yang berusaha untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, serta pemerintah di berbagai belahan dunia untuk menunjukkan kepedulian dan juga kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis.

Gerakan mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB juga searah dengan dorongan Gubernur DKI Jakarta. Selain mematikan lampu, masyarakat juga diminta mematikan alat elektronik yang tidak digunakan selama satu jam. (HAN)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.