Lagi, SWI blokir 88 platform pinjol ilegal

Share post:

 

digitalbank.id – SATGAS Waspada Investasi (SWI) memblokir 88 platform pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. Adapun, dalam rentang tahun 4 tahun antara 2018 hingga 2022, total platform kredit online ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.352 pinjol ilegal. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah melakukan proses hukum, beberapa dari mereka belum jera,” pungkas Tongam.

Dalam informasi terbaru yang dibagikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (10/11/2022), SWI juga memblokir situs investasi dan 77 pergadaian ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan temuan tersebut adalah upaya mencegah tindakan merugikan masyarakat. Lebih lanjut, upaya pencegahan yang dilakukan SWI menggandeng 12 Kementerian atau Lembaga yang bekerja sama dengan Breskrim Polri.

“SWI selalu berusaha menggiatkan kerja sama dengan Bareskrim Polri , karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” jelas Tongam dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (11/11/2022). SWI juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran dengan persyaratan yang mudah dan janji bunga rendah.

Daftar Pinjol Ilegal yang diblokir Satgas Waspada Investasi antara lain:
-Banyak Rupiah
-Uang Tunai Super
-Pinjam Uang Kapan Saja
-Pinjam Durian kredit priba
-Teman Sejati Pinjaman Online Cepat Cair
-KREDIT MUDAH
-Banyak Duit
-Uang TunaiKredit
-Dana Easy: Aman Dan Dana Cepat Cair
– Kredit Harapan
– Tunai Cair: Pinjaman Online Cepat Cair
– Pinjaman Teman
– Bos dompet
– Mekar: Pinjam uang Cepat Cair (Pencatutan)
– Pinjaman Dana: Cicil Online
– Uang Kilat: mudah dan nyaman Abadi Dana – dompet
– Pinjam Pay: Pinjaman dana tunai
– Modal Lite: Pinjaman Online
– Pinjam uang: Butuh uang
– Pinjam Mudah: Uang Online
– Angsuran Pinjaman Zhongan
– Dewa Penolong: Pinjaman mudah DanaRupiah: Pinjaman Cepat Sederhana (Pencatutan)

Untuk daftar 88 pinjol selengkapnya dapat diakses melalui https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Blokir-Sembilan-Entitas-Investasi- Tanpa-Izin%2c-88-Pinjaman-Online-Tanpa-Izin-Dan-77-Pergadaian/

DAFTAR%20PINJAMAN%20ONLINE%20ILEGAL%20OKTOBER%202022.pdf

 

Related articles

KoinWorks berkomitmen jadi “The Most Impactful Fintech” di Asia Tenggara

digitalbank.id - KoinWorks, Perusahaan teknologi finansial (tekfin) merilis laporan bertajuk "Leveling Up Beyond Finance" dengan menggunakan kerangka environmental,...

Selain pacu pertumbuhan bisnis, solusi CBI mampu tingkatkan kualitas manajemen risiko Kredit Pintar

digitalbank.id - PT Kredit Pintar Indonesia, perusahaan financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending terdepan yang telah berizin dan...

CAR capai 33% di akhir 2022, Bank Sampoerna siap layani lebih banyak UMKM di 2023

digitalbank.id - Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) selama 2022 tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp10,1 triliun atau meningkat 18,5%...

Selama 2022 Bank Neo Commerce masif salurkan kredit, realisasinya tembus di atas Rp10 triliun

digitalbank.id - PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) secara konsisten terus meningkatkan kinerja operasional dan bisnis perbankannya, yakni...