KSSK menerima laporan OJK atas eror-nya jaringan Bank Syariah Indonesia

- 20 Mei 2023 - 19:03

digitalbank.id – BULAN Maret 2023 lalu, layanan digital DBS Bank Singapura mengalami kendala selama berjam-jam pada. Para pelanggan tidak dapat masuk ke platform perbankan online seperti PayLah! yang menjadi dompet digital para penggunanya. Pelanggan marah, frustasi atas kegagalan transaksi ini.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) menganggap masalah ini sebagai “gangguan serius” dan memberlakukan persyaratan modal tambahan pada DBS, yang harus menerapkan pengganda 1,5 kali pada aset tertimbang menurut risiko untuk risiko operasional. Inilah sanksi yang diterapkan agar manajemen bank lebih serius lagi mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan di masa depan. Tak tanggung-tanggung bank ini disanksi diharuskan menambahkan modal 1,5 kali lipat! Bagaimana dengan di Indonesia?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melapor ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perihal error-nya jaringan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menyusul kekhawatiran soal keamanan data dan dana milik nasabah BSI.

Diketahui, sistem Bank Syariah Indonesia sempat error selama hampir sepekan. Untuk itu, OJK pun disebut ikut turun tangan dalam mengawal pemulihan sistem BSI.

“Untuk BSI, dari OJK sudah menyampaikan laporan kepada forum KSSK mengenai situasi yang terjadi,” ujar dia usai Rapat Peripurna di Gedung DPR RI, Jumat (19/5/2023).

Bendahara Negara mengatakan OJK saat ini sudah melakukan pemantauan kepada pemulihan sistem BSI. Selain itu, OJK juga ikut terlibat dalam menjamin pelayanan kepada nasabah tetap lancar.

“Saat ini OJK bersama-sama manajemen BSI terus melakukan pantuan terhadap dampak disrupsi layanan yang sudah kembali normal. Dan juga untuk menjamin keamanan data maupun dana dari nasabahnya,” bebernya.

Informasi, KSSK terdiri jadi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Untuk sistem BSI sendiri, diketahui sudah mulai pulih per awal pekan ini. ■

Comments are closed.