Kolaborasi dengan Bank Oke, Indodana kembangkan bisnis paylater

- 18 Januari 2022 - 09:04

Bank Oke alias OK Bank akan memberikan fasilitas pinjaman (channeling) untuk pengembangan bisnis Indodana PayLater di Indonesia, produk unggulan Indodana di segmen pembiayaan berskema bayar tunda (BNPL/paylater).

digitalbank.id – Penyelenggara teknologi finansial klaster multiguna, Indodana (PT Artha Dana Teknologi) berkolaborasi dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) dalam mengembangkan bisnis paylater.

Kedua pihak sama-sama sepakat bahwa kerja sama yang terjalin akan mampu memperkuat misi dan komitmen perusahaan dalam upaya mempercepat tercapainya inklusi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Dalam kolaborasi tersebut, Bank Oke alias OK Bank akan memberikan fasilitas pinjaman (channeling) untuk pengembangan bisnis Indodana PayLater di Indonesia, produk unggulan Indodana di segmen pembiayaan berskema bayar tunda (BNPL/paylater).

Baca juga: Pasca disuntik dana Rp1,6 triliun KoinWorks makin fokus pada pembiayaan UKM

Dalam keterangan resminya, Direktur Indodana Jerry Anson mengatakan adalah satu kebanggan bisa mendapat kepercayaan perbankan sekelas OK Bank di awal periode 2022. Kepercayaan ini menegaskan upaya Indodana untuk terus berinovasi dalam membangun solusi pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses pinjaman dengan cepat, aman dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi dan big data.

“Kami akan menggunakan fasilitas pendanaan ini untuk memperkuat dan memperluas akses penyaluran layanan Indodana PayLater untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” ujarnya Senin (17/1).

Indodana PayLater adalah solusi pembayaran digital buy now pay later (BNPL) terkemuka di Indonesia yang telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui aplikasi Indodana, pengguna dapat memperoleh limit Paylater hingga 25 juta rupiah yang dapat digunakan untuk belanja secara online dan offline di lebih dari 62 kota dan 35 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Kini ada 103 fintech P2P lending resmi berizin OJK

Sepanjang 2021, Indodana telah membantu masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan digital yang cepat dan aman. Indodana telah memproses transaksi lebih dari Rp2 triliun dan aplikasi Indodana telah di download lebih dari 6 juta kali.

Indodana berharap kerja sama ini berbuah semakin banyak masyarakat bisa menikmati kemudahan bertransaksi menggunakan Indodana PayLater di tahun ini, sebagai opsi pembayaran yang memberikan kemudahan dan kepuasan saat belanja online maupun offline.

Sementara itu dalam keterangan resminya, Park Young Man selaku CEO Bank Oke mengatakan kerja sama yang terjalin antara Indodana dan OK Bank ini diharapkan dapat memperluas penyaluran fasilitas pendanaan bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Waspadai praktik pinjol ilegal, cek dulu daftar 104 fintech lending yang kantongi izin resmi

“Diharapkan juga dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karena, OK Bank sendiri merupakan hasil merger antara Bank Oke Indonesia dan Bank Dinar pada tahun 2019 dan merupakan Bank Korea yang berfokus pada sektor ritel dan channeling di Indonesia,” ujarnya.

Masyarakat bisa menikmati kemudahan belanja dan bayar tanpa ribet dengan produk ini. Pengaktifan Indodana PayLater di aplikasi Indodana pun mudah dan cepat, hanya dengan menggunakan nomor HP, mengisi data diri yang diperlukan, dan melengkapi dokumen pendukung foto KTP dan foto selfie bersama KTP.

Baca juga: Total pendanaan investor ke bisnis fintech di Indonesia selama 2021 mencapai US$974 juta

Setelah pengajuan akun disetujui, layanan Indodana PayLater dapat digunakan untuk bertransaksi secara online dan offline. Untuk belanja online, mitra Indodana termasuk e-commerce terkemuka di Indonesia seperti Tokopedia, Blibli, Tiket.com, Mitra Bukalapak, Elevenia, dan iStyle. Untuk offline, tercatat sudah ada lebih dari 1.000 merchants dan gerai yang telah menjadi mitra Indodana seperti Hypermart, Courts, Erafone, Hush Puppies, Puma, Polytron, Kalbe, Atria, dan Hartono Elektronik. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.