Hingga Februari 2022 BSI sudah salurkan Rp40 triliun untuk pembiayaan UMKM

- 6 April 2022 - 09:48

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengungkapkan per Februari 2022 telah menyalurkan pembiayaan Rp40 triliun kepada UMKM atau 23,12% dari total pembiayaan BSI yang mencapai Rp171,9 triliun.

digitalbank.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengungkapkan per Februari 2022 telah menyalurkan pembiayaan Rp40 triliun kepada UMKM atau 23,12% dari total pembiayaan BSI yang mencapai Rp171,9 triliun.

Direktur Retail Banking BSI Kokok Alun Akbar menyampaikan, UMKM memiliki peran strategis dari sisi jumlah, kontribusi ke PDB, hingga penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sedangkan pendapatan rata-rata UMKM masih cukup jauh dibandingkan segmen usaha skala besar. Dukungan BSI salah satunya adalah lewat peningkatan penyaluran pembiayaan langsung untuk UMKM. BSI telah menyalurkan sebesar Rp 25,30 triliun pada 2019, naik menjadi Rp 34,99 triliun pada 2020, dan menjadi Rp 39,46 triliun di akhir 2021.

“Pembiayaan UMKM di BSI terus mengalami penigkatan, baik secara kuantitas, jumlah, atau persentase. Per Februari 2022 juga naik, secara persentase menjadi 23,12% atau sebesar Rp 40 triliun dari total pembiayaan Rp 171,9 triliun,” jelas Alun dalam Webinar Series Ramadan Indef, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: BSI gandeng LPEI kembangkan ekspor lewat pembiayaan berbasis syariah

Dia menerangkan, sisa pembiayaan sekitar Rp 132 triliun dari BSI terbagi ke sektor konsumer dan korporasi. Namun sebagian dari pembiayaan konsumer itu juga diperuntukan kepada segmen UMKM berupa pembelian rumah, pembelian motor, dan sebagainya, di samping pembiayaan bagi pegawai negeri dan pensiunan.

Lebih lanjut, Alun mengungkapkan, BSI memiliki peta jalan dalam rangka pembiayaan UMKM hingga tahun 2024 mencapai porsi 30% lewat hitungan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Hal itu sesuai dengan keinginan pemerintah yang secara bertahap meningkatkan porsi pembiayaan UMKM dari 20% menjadi 30%.

BSI jika ditilik melalui rasio RPIM per Desember 2021 tercatat telah memenuhi ketentuan sebesar 27%, yang kemudian diharapkan naik 1% setiap tahunnya sampai dengan 2024 mencapai porsi 30%. Beda besaran rasio pembiayaan bagi UMKM ini sesuai dengan definisi UMKM dari Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Baca juga: Langkah BSI menjadi bank BUMN

Alun menerangkan, PBI terbaru memperluas definisi mengenai UMKM untuk mengukur rasio RPIM. Kalau dulu, hanya dihitung pembiayaan langsung kepada UMKM. Sekarang diperluas tidak hanya pembiayaan langsung, tapi juga pembiayaan rantai pasok. Misalnya pembiayaan melalui koperasi, yang kemudian disalurkan kepada anggota sebagai pembiayaan produktif, itu bisa turut dihitung.

“Kelihatannya memang akan lebih luas, tapi rasionya ditingkatkan. Ketentuan lama dan RPIM itu 20%. Nanti pada Juni 2023 itu 25% dan Juni 2024 itu 30%. Tentu ini juga semangatnya untuk mendorong perbankan bisa mendukung pembiayaan di sektor UMKM,” katanya. (HAN)

 

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.