Industri fintech peer-to-peer (p2p) lending Indonesia mencatat pencapaian luar biasa. Hingga Oktober 2024, laba bersih sektor ini mencapai Rp 1,09 triliun, naik lebih dari dua kali lipat atau 138,18% secara tahunan (year-on-year). Sebagai perbandingan, pada Oktober 2023, laba bersih fintech p2p lending tercatat sebesar Rp 460,78 miliar.
Peningkatan signifikan ini menandai rekor baru bagi industri penyedia layanan pinjaman online (pinjol), didukung oleh pendapatan operasional yang lebih tinggi serta efisiensi beban. “Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML (Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro), dalam konferensi pers, Senin (16/12).
Kinerja keuangan positif ini juga didorong oleh pertumbuhan outstanding pinjaman yang signifikan. Hingga Oktober 2024, outstanding pinjaman fintech p2p lending tumbuh 29,23% secara tahunan menjadi Rp 75,02 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan permintaan terhadap layanan fintech sebagai alternatif pendanaan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan tradisional.
Dari sisi kualitas, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) tetap terjaga di level rendah, yakni 2,37%, turun tipis dari 2,38% pada September 2024. Angka ini jauh di bawah ambang batas maksimum 5% yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah penyelenggara fintech dengan TWP 90 di atas 5% juga menurun, dari 22 perusahaan pada September menjadi 19 perusahaan di Oktober.
OJK terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara fintech yang memiliki rasio wanprestasi tinggi. “OJK memberikan surat peringatan dan meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” ungkap Agusman.
Selain itu, OJK tetap melakukan monitoring kualitas pendanaan fintech dan siap memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan. Langkah-langkah ini bertujuan menjaga stabilitas industri serta melindungi kepercayaan publik terhadap layanan pinjol. ■