OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) berencana akan menaikkan batas maksimum atau plafon penyaluran pinjaman online (pinjol) oleh penyelenggara fintech p2p lending kepada sektor produktif dan UMKM. Rencananya plafon pinjol UMKM akan dikerek dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bilang, kebijakan ini diharaokan bisa mengerek porsi penyaluran kredit ke sektor produktif dan UMKM.
“OJK akan terus mendorong adanya pengembangan dan penguatan penyaluran pinjaman kepada UMKM oleh fintech p2p lending,” ujarnya, pekan ini.
Menurut dia, ada tiga pendekatan yang dipilih perihal pengembangan dan penguatan yang dimaksud sesuai dengan peta jalan fintech p2p lending untuk periode 2023-2028.
Pertama, mendukung usulan relaksasi batas maksimum alias plafon pinjaman produktif melalui regulasi. Ini tertuang dalam RPOJK mengenai p2p lending yang tengah menunggu masukan dari publik.
“Kita merencanakan akan menyesuaikan batas maksimum untuk pembiayaan produktif itu dari sekarang Rp2 miliar, kita akan tingkatkan menjadi Rp10 miliar,” katanya.
Lalu yang kedua, akan dilakukan optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Pulau Jawa, lantaran fintech p2p lending sekarang ini masih terfokus di Pulau Jawa.
“Ruang yang sangat besar di luar Pulau Jawa akan terus kita dorong, sehingga akan memperbesar skup dari pembiayaan produktif,” tambah Agusman.
Ketiga, dengan melakukan perluasan jalur distribusi pembiayaan produktif dan UMKM. “Masih banyak jalur distribusi pinjaman kepada sektor produktif dan UMKM yang belum digarap fintech p2p lending, sehingga inovasi dan optimalisasi masih diperlukan ke depan.”
Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman fintech p2p lending pada Mei 2024 tercatat mencapai Rp64,56 triliun. Angka ini meningkat 25,44% year on year (yoy). Jumlah ini lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 24,16 (yoy).
Namun porsi pinjaman fintech p2p lending ke sektor produktif dan UMKM baru mencakup 31,5% atau mencakup nominal Rp 22,91 triliun. Sementara peta jalan menargetkan pinjaman ke sektor produktif dan UMKM dapat mencakup 50-70% dari total pinjaman fintech p2p lending pada 2028 mendatang.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp1.452,1 triliun pada Januari 2024. Jumlah itu turun 0,55% dibandingkan pada bulan sebelumnya (month-to-month/m-to-m) yang sebesar Rp1.460,2 triliun. ■