Beberapa perusahaan layanan fintech peer to peer (P2P) lending terpantau memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, kredit macet makin membengkak. Terkait membengkaknya kredit macet sejumlah fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan tersebut.
“Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri,” ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala, Rabu (3/1).
Melihat kondisi tersebut, Tiar menyampaikan penguatan aturan yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengurangi risiko over leverage bagi calon peminjam yang cenderung meminjam dari banyak platform fintech secara bersamaan.
Dia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pinjaman yang dapat diakses oleh individu. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko gagal bayar dan kelebihan utang yang berpotensi terjadi.
Baca Juga: Meski bunga P2P lending turun, nasabah tetap harus waspada
“Selain itu, pembatasan itu juga berpotensi meningkatkan kualitas pinjaman dengan menarik peminjam yang lebih bertanggung jawab dan berkualitas karena peminjam harus lebih selektif dalam memilih platform untuk meminjam,” ujar Tiar.
“Dengan demikian, diharapkan bahwa kualitas portofolio pinjaman dapat meningkat secara keseluruhan, menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi para peminjam dan platform fintech,” katanya.
Untuk ke depannya, Tiar menyebut AFPI sedang aktif mempertimbangkan langkah-langkah guna memperkuat pengawasan dalam industri fintech lending.
Selain itu, AFPI juga mendorong seluruh anggota untuk secara aktif memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, membantu mereka memahami secara lebih baik tentang tanggung jawab finansial, dan terus menyempurnakan proses persyaratan peminjaman untuk memastikan keberlangsungan yang lebih baik dalam pemberian pinjaman.
Baca Juga: AFPI akan kooperatif terkait penyelidikan dugaan kartel bunga fintech P2P
“Upaya itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih seimbang bagi para peminjam dan platform fintech, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri fintech lending,” ungkap Tiar.
Saat ini, sejumlah fintech lending memiliki TWP90 di atas 5%, di antaranya Danamas sebesar 9,91%, Investree sebesar 12,58%, hingga Maucash sebesar 5,73%.
Skema kredit channeling ke fintech ciptakan efisiensi biaya bagi bank, ini penjelasannya… - digitalbank.id
Tak semua pinjol bermasalah, ini penjelasannya… - digitalbank.id