digitalbank.id – JIKA dibandingkan dengan pemain di industri keuangan non bank (IKNB) syariah lainnya, fintech peer to peer lending syariah masih lebih kecil. jika dibandingkan dengan pemain di industri keuangan non-bank (IKNB) syariah lainnya. Namun, aset fintech P2P lending syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam satu tahun terakhir. Saat ini perusahaan pinjaman online (pinjol) syariah membukukan aset sebesar Rp140 miliar pada Januari 2023.
Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan mengatakan aset fintech P2P lending syariah mengalami pertumbuhan sebesar 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Pages: 1 2