digitalbank.id – Perusahaan pembiayaan PT Honest Financial Technologies (Honest) meluncurkan kartu kredit dengan nama Honest Card dengan limit hingga Rp100 juta.
Direktur Utama PT Honest Financial Technologies Dharu Estiningrum mengatakan, Honest membawa misi untuk mendorong inklusi keuangan melalui kartu kredit, Honest Card tersedia untuk semua kalangan dan dapat diakses dengan mudah kapan saja.
“Honest Card merupakan produk inklusi keuangan yang akan membantu pengguna dalam mempersiapkan diri untuk produk pinjaman lainnya sesuai jalan hidup mereka dan memenuhi semua kebutuhan sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” katanya di Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut dia, untuk mendapatkan kartu ini, Honest memberikan proses pendaftaran yang mudah, sepenuhnya melalui mobile app dengan hasil keputusan yang instan.
“Honest percaya bahwa kartu kredit merupakan produk yang dapat membantu masyarakat untuk membangun disiplin finansial, di mana penggunanya dapat dengan mudah mengakses data tagihan dan mengetahui besaran minimum pembayaran, dengan hanya melalui Honest App,” ujarnya.
Produk yang dirilis sejak Februari lalu ini, ditargetkan hingga akhir tahun bisa menggaet hingga 100.000 downloader.
Dengan teknologi Near Field Communication (NFC), Honest Card dapat digunakan bertransaksi tanpa kartu fisik melalui fitur Tap to Pay dari Honest App.
Kartu ini juga numberless karena tidak ada nomor yang tertera di tubuh kartu dengan tujuan melindungi pengguna. Meski demikian, kartu ini dapat digunakan di toko offline maupun online di Indonesia dan mancanegara.
Lebih lanjut dijelaskannya, kartu kredit ini mengedepankan proteksi, dimana hanya pengguna yang dapat mengakses informasi kartu kredit, akses melalui biometrik, monitoring transaksi secara real time, mengunci kartu kapan pun, serta layanan pelanggan selama 24 jam setiap hari melalui WhatsApp dan telepon.
“Honest berkomitmen selalu transparan. Transparansi ini dapat dirasakan pengguna dari proses pengajuan sampai saat pembayaran kembali tagihan kartu kreditnya,” tutur Dharu. ■